Tiba di Pengadilan Buat Jalani Sidang Perdana, Vadel Badjideh Langsung Disambut Keluarga

Sumarni, Tiara Rosana

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:47 WIB
Tiba di Pengadilan Buat Jalani Sidang Perdana, Vadel Badjideh Langsung Disambut Keluarga
Vadel Badjideh hadir untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Vadel Badjideh akhirnya menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.

Dancer 21 tahun itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 25  sekitar pukul 13.52 WIB bersama rombongan tahanan lainnya menggunakan mobil tahanaan.

Sejak kedatangannya, Vadel Badjideh  dikawal ketat aparat kepolisian

Mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna merah, dia tampak tenang saat memasuki area gedung pengadilan.

Meski kondisinya terlihat sehat, Vadel enggan memberikan pernyataan apa pun kepada awak media. 

Vadel Badjideh hadir untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Vadel Badjideh hadir untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Dia hanya menunduk dan sesekali tersenyum seraya berjalan menuju ruang tunggu sidang. Pihak keluarga terlihat cukup emosional dan fokus mendampingi Vadel.

Setibanya di ruang tunggu tahanan, Vadel Badjideh langsung disambut oleh dua kakaknya, Martin Badjideh dan Bintang Badjideh, yang tampak sigap melindungi adik mereka dari kerumunan wartawan.

Sebelumnya, kakak-kakak Vadel mengaku cukup gugup menyambut sidang perdana adik mereka. Namun, mereka tetap memberikan dukungan dan doa terbaik untuk kelancaran proses hukum yang akan dijalani Vadel. 

"Pasti lah (deg-degan), kita belum tahu gimana teknisnya, kita lihat nanti ya," ujar Bintang Badjideh kepada awak media sebelum sidang dimulai.

baca juga

Menurut Bintang, dirinya dan sang kakak Martin belum sempat bertemu langsung dengan Vadel sejak sang adik dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada 3 Juni 2025 lalu.

Vadel Badjideh hadir untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Vadel Badjideh hadir untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Meski begitu, dari informasi yang disampaikan kuasa hukum, kondisi Vadel disebut dalam keadaan sehat dan merindukan keluarganya.

"Belum (bertemu), kalau yang dapat dari kuasa hukum kita, (Vadel) kangen lah sama keluarga. Alhamdulillah (kondisi Vadel) sehat," ungkap Bintang.

Senada, Martin menambahkan bahwa komunikasi dengan Vadel memang masih terbatas, namun mereka yakin adiknya telah siap menghadapi proses persidangan. 

"Kita belum bisa banyak ini (berkomunikasi), ya. Karena dari lawyernya, yang penting yang terbaik dan Vadel sudah siap banget," timpal Martin.

Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat Vadel Badjideh pertama kali mencuat pada September 2024, ketika artis Nikita Mirzani melaporkan sang dancer ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Dalam laporan tersebut, Vadel dituduh melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yakni putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly, yang saat itu berusia 17 tahun. Selain itu, dia juga diduga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.

Polisi yang menangani kasus ini telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk hasil visum, keterangan saksi, hingga pendapat ahli.

Pada 24 Oktober 2024, status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Setelah pemeriksaan lanjutan, Vadel resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Februari 2025.

Dalam proses hukumnya, Vadel dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 346 KUHP terkait praktik aborsi ilegal. Atas seluruh tuduhan tersebut, Vadel terancam hukuman penjara maksimal antara 15 hingga 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vadel Badjideh Jalani Sidang Kasus Asusila Hari Ini, Keluarga Siapkan Camilan Hingga Kemeja

Vadel Badjideh Jalani Sidang Kasus Asusila Hari Ini, Keluarga Siapkan Camilan Hingga Kemeja

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2025 | 12:56 WIB

Respons Doktif Usai Namanya Muncul Dalam Dakwaan Kasus Pemerasan Nikita Mirzani

Respons Doktif Usai Namanya Muncul Dalam Dakwaan Kasus Pemerasan Nikita Mirzani

Entertainment | Selasa, 24 Juni 2025 | 19:00 WIB

Tuntutan Nikita Mirzani ke Prabowo Subianto Usai Merasa Difitnah Peras Reza Gladys

Tuntutan Nikita Mirzani ke Prabowo Subianto Usai Merasa Difitnah Peras Reza Gladys

Entertainment | Selasa, 24 Juni 2025 | 16:36 WIB

Tak Diberi Waktu Bicara ke Media Usai Sidang, Nikita Mirzani Marah-Marah ke Jaksa

Tak Diberi Waktu Bicara ke Media Usai Sidang, Nikita Mirzani Marah-Marah ke Jaksa

Entertainment | Selasa, 24 Juni 2025 | 14:49 WIB

Nikita Mirzani Protes Isi Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan ke Reza Gladys: Fiktif!

Nikita Mirzani Protes Isi Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan ke Reza Gladys: Fiktif!

Entertainment | Selasa, 24 Juni 2025 | 13:34 WIB

Nikita Mirzani Diborgol Hadiri Sidang Kasus Pemerasan, Dapat Sambutan Meriah di Pengadilan

Nikita Mirzani Diborgol Hadiri Sidang Kasus Pemerasan, Dapat Sambutan Meriah di Pengadilan

Entertainment | Selasa, 24 Juni 2025 | 11:25 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×