Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya memberikan pernyataan ke publik soal penetapan status tersangka dalam kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.
Selain menyampaikan keluhan soal fitnah keji Reza Gladys terhadap dirinya, Nikita Mirzani juga menyampaikan tuntutan ke Presiden Prabowo Subianto lewat tulisan dalam secarik kertas.
"Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo yang terhormat," ujar Nikita Mirzani mengawali tulisannya, usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025.
Tuntutan Nikita Mirzani ke Prabowo Subianto cuma satu, yakni penegakan hukum di Indonesia harus dibenahi.
"Tolong hukum di negara kita, di Indonesia yang tercinta ini, benar-benar diluruskan. Bukan diatensi dengan kekuasaan, sehingga tidak lagi memilih mana yang benar dan salah," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani masih meyakini dirinya adalah pahlawan yang menyelamatkan konsumen produk kecantikan dari kandungan zat-zat berbahaya, salah satunya seperti yang dijual Reza Gladys.
![Potret persidangan Nikita Mirzani atas kasus pemerasan ke Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/24/20106-persidangan-nikita-mirzani-atas-kasus-pemerasan-ke-reza-gladys.jpg)
"Saya telah menyelamatkan banyak muka orang Indonesia, banyak orang. Saya telah menyelamatkan muka banyak orang karena produk yang berbahaya dan over claimed, namun penyidik hingga JPU bukannya mendalami atas produk tersebut, malah saya yang ditahan," keluh Nikita Mirzani.
Demi terwujudnya hukum yang adil, Nikita Mirzani ingin ada perbaikan kualitas perangkat pengadilan di Indonesia.
Nikita Mirzani yakin sepenuhnya, kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys murni hasil rekayasa, karena merasa punya bukti produk kecantikan milik sang dokter benar-benar berbahaya.
Baca Juga: BUMN Karya 'Berdarah-darah': Prabowo Ancam Serahkan Proyek ke Swasta, Apa Sebab?
"Macam apa oknum-oknum aparat yang ada di Indonesia ini? JPU tidak bisa membuktikan produk tersebut. Namun, saya punya bukti yang akurat bahwa produk itu berbahaya, tidak ber-BPOM, ada jarum suntiknya, tidak ada barcode-nya dan tidak terdaftar," jelas Nikita Mirzani.
Bukti-bukti tersebut, juga Nikita Mirzani klaim sudah sempat ia sodorkan ke penyidik dalam agenda Berita Acara Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Namun menurut versi Nikita Mirzani, apa yang ia sajikan dalam BAP tidak dijadikan bahan pertimbangan sama sekali.
"Penyidik dan JPU tidak mengindahkan BAP saya. Mereka tidak mendalami itu BAP saya, beserta produknya si Reza Gladys si ratu flexing. Tapi saya malah ditahan," ucap Nikita Mirzani.
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.
Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.