Hotman Paris diminta bersaksi lagi karena perkara Razman marah-marah ke hakim sudah naik ke tahap penyidikan.
"Ternyata, kasusnya sudah naik sidik, dan saya dipanggil lagi sebagai saksi," ujarnya.
Perseteruan antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution bukanlah hal baru. Pemicu utamanya adalah ketika Razman ditunjuk menjadi kuasa hukum Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman pada April 2022.
Saat itu, pihak Iqlima Kim bersama Razman Nasution selaku pengacara, menuduh Hotman telah melakukan pelecehan seksual.
Tak terima dengan tuduhan yang dianggap fitnah, Hotman Paris menyerang balik lewat laporan terhadap Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada Mei 2022.

Oleh Bareskrim Polri, laporan dugaan pencemaran nama baik itu ditindaklanjuti dan membuat Razman Arif Nasution jadi tersangka sejak 31 Maret 2023.
Momen Razman marah-marah ke hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun masih jadi satu rangkaian dengan perkara yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea tiga tahun lalu.
Razman mengamuk saat hakim meminta sidang digelar secara tertutup, dan menuding mereka sudah menerima suap dari kubu Hotman Paris.
Momen tersebut diperparah ketika salah satu kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo sampai naik ke meja persidangan.
Baca Juga: Kariernya Dibilang Sudah Tamat, Hotman Paris Sarankan Razman Arif Nasution Pulang Kampung