Hotman Paris Bersaksi, Razman Nasution Siap-Siap Jadi Tersangka Akibat Teriak di Ruang Sidang

Senin, 30 Juni 2025 | 20:28 WIB
Hotman Paris Bersaksi, Razman Nasution Siap-Siap Jadi Tersangka Akibat Teriak di Ruang Sidang
Hotman Paris yakin Razman Nasution akan segera menjadi tersangka terkait tindakannya yang marah-marah di ruang sidang. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali melontarkan pernyataan keras terkait perseteruannya dengan Razman Arif Nasution.

Ditemui di Bareskrim Polri pada Senin, 30 Juni 2025, Hotman mengungkapkan harapannya agar Razman segera jadi tersangka buntut aksi marah-marah yang ia lakukan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Dalam waktu dekat, akan ada tersangka atas tiga pasal di KUH Pidana yang antara lain, menghina pengadilan, menghina penguasa dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan," ucap Hotman Paris.

Hotman optimis Razman dan timnya yang membuat kegaduhan akan segera ditetapkan sebagai tersangka, karena perbuatan mereka sudah memenuhi unsur pasal-pasal yang dilaporkan.

"Razman waktu itu di ruang pengadilan teriak-teriak ke hakim mengatakan, 'Koruptor, koruptor, koruptor'," kata Hotman Paris, menirukan teriakan Razman yang menggema di ruang sidang.

Hotman Paris Hutapea ditemui di Grogol, Jakarta Barat pada Minggu (6/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Hotman Paris yakin Razman Nasution akan segera menjadi tersangka terkait tindakannya yang marah-marah di ruang sidang [Suara.com/Rena Pangesti]

Lebih lanjut, Hotman juga menyoroti potensi Razman masuk bui lewat pasal perbuatan tidak menyenangkan yang memiliki ancaman hukuman cukup serius.

"Perbuatan tidak menyenangkan itu ancaman hukumannya lima tahun. Secara teori tidak bisa ditahan, tapi oleh putusan MK, dikecualikan. Boleh ditahan untuk perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 335," imbuh Hotman, menunjukkan pengetahuannya yang mendalam tentang celah hukum yang memungkinkan penahanan.

Hotman Paris tinggal berharap agar proses hukum berjalan cepat dan tegas untuk menjerat Razman Nasution.

Bagi Hotman, insiden ini adalah bukti nyata dari perilaku yang tidak menghormati hukum dan institusi peradilan.

Baca Juga: Kariernya Dibilang Sudah Tamat, Hotman Paris Sarankan Razman Arif Nasution Pulang Kampung

"Mudah-mudahan, penyidik dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka. Ini sangat melukai pengadilan, dan menghina," ujar pengacara 65 tahun ini.

Razman Arif Nasution menghadiri sidang lanjutan melawan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Hotman Paris yakin Razman Nasution akan segera menjadi tersangka terkait tindakannya yang marah-marah di ruang sidang. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Hotman Paris sekali lagi menegaskan bahwa Razman kali ini benar-benar salah pilih lawan, dan harus bersiap menanggung kemungkinan terburuk.

"Sebenarnya sudah lama terbukti, bahwa selama ini Razman salah lawan. Terlalu beda lawannya, Hotman Paris," kata Hotman dengan nada penuh percaya diri, seolah menegaskan dominasinya dalam konflik hukum melawan Razman.

Hotman Paris sendiri datang ke Bareskrim Polri hari ini karena ikut dimintai keterangan sebagai saksi, atas aksi marah-marah Razman yang dilaporkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Informasi pemanggilan dirinya untuk ikut bersaksi sempat disampaikan lewat sebuah unggahan di Instagram pada Sabtu, 28 Juni 2025.

"Saya menerima surat panggilan sebagai saksi dari Mabes Polri, Dirtipidum. Terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait Razman Arif Nasution dan kawan-kawan," tutur Hotman kemarin.

Hotman Paris diminta bersaksi lagi karena perkara Razman marah-marah ke hakim sudah naik ke tahap penyidikan.

"Ternyata, kasusnya sudah naik sidik, dan saya dipanggil lagi sebagai saksi," ujarnya.

Perseteruan antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution bukanlah hal baru. Pemicu utamanya adalah ketika Razman ditunjuk menjadi kuasa hukum Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman pada April 2022.

Saat itu, pihak Iqlima Kim bersama Razman Nasution selaku pengacara, menuduh Hotman telah melakukan pelecehan seksual.

Tak terima dengan tuduhan yang dianggap fitnah, Hotman Paris menyerang balik lewat laporan terhadap Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada Mei 2022.

Hotman Paris dan Iqlima Kim (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris dan Iqlima Kim (Instagram/@hotmanparisofficial)

Oleh Bareskrim Polri, laporan dugaan pencemaran nama baik itu ditindaklanjuti dan membuat Razman Arif Nasution jadi tersangka sejak 31 Maret 2023.

Momen Razman marah-marah ke hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun masih jadi satu rangkaian dengan perkara yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea tiga tahun lalu.

Razman mengamuk saat hakim meminta sidang digelar secara tertutup, dan menuding mereka sudah menerima suap dari kubu Hotman Paris.

Momen tersebut diperparah ketika salah satu kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo sampai naik ke meja persidangan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI