Kubu Reza Gladys Balik Serang Nikita Mirzani: Halusinasi!

Selasa, 01 Juli 2025 | 22:08 WIB
Kubu Reza Gladys Balik Serang Nikita Mirzani: Halusinasi!
Dokter Reza Gladys (Instagram)

Suara.com - Sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dengan Nikita Mirzani sebagai tersangka kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.

Beragendakan pembacaan eksepsi dari pihak Nikita Mirzani, kubu Reza Gladys langsung melancarkan serangan balik usai sidang berakhir.

Salah satu kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menilai eksepsi Nikita Mirzani terlalu tebal dan berpotensi membebani majelis hakim.

"Eksepsi yang begitu banyak itu, akan menjadi suatu beban daripada majelis hakim membacanya," ujarnya.

Surya menambahkan, eksepsi seharusnya fokus pada bantahan terhadap dakwaan yang tidak sesuai dengan fakta kasus.

"Kalau kasusnya percintaan didakwa membunuh, itu memang tidak bisa. Atau kasusnya pemerasaan didakwa membunuh, itu juga tidak bisa. Jadi, itu yang bisa dibantah di eksepsi," jelasnya.

Namun, Surya menegaskan bahwa jika dakwaan sesuai dengan kasus yang terjadi, bantahan dari pihak terdakwa jadi tidak relevan.

"Tapi kalau kasusnya pemerasan, pasalnya pemerasan, ya sah-sah aja secara hukum," imbuhnya.

Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)
Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)

Senada dengan Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum, tak kalah pedas dalam menanggapi isi gugatan wanprestasi, yang turut dibahas dalam eksepsi Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!

Ia terang-terangan menyebut gugatan tersebut tidak berkualitas, sama seperti cara Nikita memandang dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.

"Gugatan wanprestasi ini isinya juga halusinasi semua," tegas Robert.

Robert bahkan menyamakan gugatan wanprestasi Nikita Mirzani dengan kue bohong yang isinya kosong.

"Ini lah pertama kalinya, kami menghadapi gugatan yang menurut kami ini tidak berkualitas, Kalau dulu kami di Medan itu, ada yang namanya kue bohong. Kue bohong ini isinya angin, kosong," sindirnya.

Menutup pernyataan kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara menyatakan bahwa tidak ada lagi yang bisa dikomentari dari isi eksepsi Nikita Mirzani.

Mereka tinggal menunggu bagaimana keputusan majelis hakim dalam agenda putusan sela nanti, yang biasa dipakai untuk menetapkan apakah pemeriksaan perkara akan dilanjutkan atau tidak.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI