Suara.com - Laura Meizani Mawardi alias Lolly, anak Nikita Mirzani dihadirkan langsung dalam sidang kasus dugaan asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025.
Lolly hadir sebagai saksi pelapor serta korban dalam sidang tindak asusila Vadel Badjideh yang berlangsung secara tertutup.
Anak sulung Nikita Mirzani ini hadir bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan didampingi oleh beberapa orang.
Mantan kekasih Vadel Badjideh ini juga terlihat mengenakan masker dan topi untuk menutupi wajahnya dari sorotan kamera ketika hadir sebagai saksi dalam sidang kasus tersebut.
Usai memberikan kesaksiannya, anak Nikita Mirzani ini memilih tak banyak berbicara ketika meninggalkan area Pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Momen Lolly meninggalkan ruang sidang kasus tindak asusila Vadel Badjideh ini pun diunggah oleh akun TikTok @dinda_dee78.
Pada video yang diunggah akun TikTok tersebut, Lolly terlihat menunduk sambil dikawal kuasa hukumnya dan beberapa orang untuk meninggalkan ruang sidang dan menghindari kerumunan awak media.
Namun, akun TikTok tersebut justru salah fokus dengan pandangan Vadel Badjideh ketika mantan kekasihnya tersebut keluar dari ruang sidang.
Vadel Badjideh yang duduk bersama pengacaranya di dalam ruang siang terlihat memandangi Lolly ketika keluar dari ruangan.
Baca Juga: Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
Bahkan, tatapan Vadel Badjideh tidak bergerak ke arah lain sampai petugas menutup kembali pintu ruang sidangnya.
"Vadel pandangi Lolly dari ruang sidang," caption pada video TikTok tersebut.
Sejumlah warganet lantas berspeskulasi macam-macam mengenai tatapan Vadel Badjideh pada mantan kekasihnya, Lolly ketika keluar dari ruang sidang.
Ada yang menuding Vadel Badjideh ingin menghipnotis hingga teringat kenangannya bersama Lolly sewaktu berpacaran.
"Mungkin mau hipnotis Lolly kali, kalau Lolly menatap balik mata Vadel pasti isi otaknya Lolly akan berubah," kata @micky**.
"Vadel lagi mengenang masa lalunya kalau wanita itu kemarin hidup bersamanya. Kini menjadi asing untuk kalian semoga kedepannya menjadi lebih baik lagi," kata @nurhasan***.
"Dia lagi dendam kayaknya," kata @maiwul**.
"Kayak ada rasa penyesalan kayaknya si Vadel," kata @reni***.
Sebelumnya, sidang tersebut merupakan kelanjutan dari laporan yang dibuat Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh pada September 2024, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan Nikita memuat dugaan persetubuhan Lolly oleh Vadel, serta adanya permintaan dari Vadel untuk Lolly menggugurkan kandungan lewat praktek aborsi.
![Vadel Badjideh usai mendengar kesaksian Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/02/45072-vadel-badjideh.jpg)
Vadel Badjideh kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2025, dan dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Vadel Badjideh lalu dikirim ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sebagai tahanan titipan selama proses persidangan berlangsung.
Di sidang sebelumnya, Vadel Badjideh didakwa atas tuduhan tindak asusila terhadap Lolly, yang saat itu masih di bawah umur.
Oleh jaksa penuntut umum, Vadel Badjideh dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.