Suara.com - Musisi Eddy Parameansyah, personel band pengiring Fariz RM, Anthology, mengaku terkejut saat mengetahui sang maestro kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Ia bahkan sempat sangat yakin Fariz RM telah pulih sepenuhnya dari jerat barang haram tersebut.
Hal itu diungkapkan Eddy saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 Juli 2025.
Di hadapan majelis hakim, Eddy mengawali cerita tentang hubungannya dengan pelantun Barcelona, yang sudah terjalin sangat lama dalam lingkup profesional.
"Kenalnya sudah lama sekali. Tapi kalau kerja bareng, sekitar dari 2004, satu grup," kata Eddy Parameansyah di ruang sidang.
![Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/26/60115-fariz-rm.jpg)
Selama bekerja bersama setelah Fariz RM bebas dari kasus narkoba yang ketiga, Eddy sama sekali tidak melihat tanda-tanda sang musisi kembali menjadi pecandu.
Keyakinan bahwa Fariz telah sembuh total pun sempat muncul dalam benaknya.
"Setelah (kasus narkoba) yang ketiga, saya rasa udah sembuh," ujar Eddy.
Keyakinan Eddy bukan tanpa alasan. Menurutnya, Fariz RM menunjukkan banyak perubahan positif menyelesaikan masa hukuman atas kasus narkoba ketiga.
Baca Juga: Aktor Revaldo Sindir Ustadz Das'ad Latif Videokan Fariz RM di Penjara: Kenapa Harus Direkam Sih?
"Karena nggak ada apa-apa. Terlihat sehat, semangat dalam berkarya, terlihat fresh," tutur Eddy.
![Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/26/93098-fariz-rm.jpg)
Suasana kerja di dalam band Anthology pun digambarkan sangat positif dan profesional.
Eddy menegaskan tidak ada masalah apa pun selama berinteraksi dengan Fariz RM, bahkan mereka selalu memulai pertunjukan dengan kegiatan spiritual.
"Tidak ada masalah, biasa aja. Asik, enjoy kami bermusik. Sebelum manggung juga berdoa, dan Alhamdulillah, semua sangat happy," jelasnya.
Oleh karena itu, penangkapan Fariz RM untuk keempat kalinya menjadi sebuah kejutan besar.
Eddy bahkan tegas menyatakan bahwa secara pribadi, ia tidak pernah sekalipun menyaksikan Fariz RM mengonsumsi narkoba.
"Saya pribadi bahkan tidak pernah melihat (Fariz RM pakai narkoba)," ucapnya.
Dalam sidang kali ini, Eddy Parameansyah tidak bersaksi sendiri. Ia didatangkan bersama personel band Anthology lainnya, Herwan Wiradireja, untuk memberikan keterangan terkait aktivitas Fariz RM sebelum kembali ditangkap.
Untuk diketahui, Fariz RM ditangkap keempat kalinya atas kasus penyalahgunaan narkotika di Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat pada 18 Februari 2025.
Penangkapan dilakukan sehari setelah eks sopirnya, Andres Deni Kristyawan diamankan di Kemayoran, Jakarta pada 17 Februari 2025.
Dari penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,89 gram dan ganja seberat 7,4 gram.
Kedua jenis narkotika, kata Andres, merupakan barang pesanan Fariz RM yang ia dapatkan dari Kampung Bahari, Jakarta.
Fariz RM dan Andres Deni Kristyawan didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ancaman hukuman terberat untuk Fariz RM adalah pidana seumur hidup, karena keberadaan pasal pengedar narkotika dalam dakwaan.