Deolipa Yumara Sebut Sidang Narkoba Fariz RM Buang-Buang Waktu

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 03 Juli 2025 | 21:51 WIB
Deolipa Yumara Sebut Sidang Narkoba Fariz RM Buang-Buang Waktu
Pengacara kecewa karena sidang Fariz RM dianggap berlarut-larut. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Kuasa hukum musisi senior Fariz RM, Deolipa Yumara melontarkan kritik pedas terhadap proses peradilan yang dijalani kliennya. 

Menurutnya, sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang kembali menjerat Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah sebuah kesia-siaan.

"Sidang ini buang-buang waktu, buang-buang tenaga, buang-buang pikiran," ujar Deolipa dengan nada kecewa di hadapan awak media usai sidang hari ini, Kamis, 3 Juli 2025. 

Deolipa menegaskan bahwa kliennya adalah seorang korban kecanduan yang seharusnya mendapat prioritas penanganan medis melalui rehabilitasi, bukan proses hukum yang berlarut-larut.

Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Menurutnya, status Fariz RM sebagai pengguna sudah sangat jelas dan tidak ada bukti yang mengarahkannya sebagai seorang pengedar. 

"Bang Fariz RM ini pengguna, karena untuk dicari sebagai pengedar, tidak ketemu. Bukti-bukti, saksi-saksi, tidak ada, memang tidak ada," ujar Deolipa.

"Jadi, memang dia adalah pengguna. Terbukti dengan adanya tindakan membeli barang ini, narkotika ini, kepada pihak lain," katanya menyambung.

Deolipa bahkan menyayangkan langkah aparat penegak hukum yang tidak langsung merekomendasikan rehabilitasi sejak awal proses penyidikan. 

Mengingat ini adalah kali keempat Fariz RM tersandung kasus serupa, ia berpendapat seharusnya ada kepekaan dari penyidik untuk fokus pada pemulihan.

baca juga
Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Harusnya ketika di penyelidikan atau penyidikan terpantau dia sebagai pengguna, apalagi sudah ada kronologis kan, dia beberapa kali menggunakan tertangkap tangan, sudah pernah rehabilitasi, harusnya penyidik sudah peka. Ini langsung saja direhab, diajukan ke BNN untuk direhab," papar Deolipa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses rehabilitasi bagi pecandu kronis seperti Fariz RM tidak bisa selesai dalam satu kali program. 

"Rehab ini enggak sekali langsung sembuh loh, masih ada 10 sampai 15 persen tingkat kecanduan yang ada di kepala. Ini juga harus direhab lagi," imbuh Deolipa.

Ketergantungan yang sudah berlangsung lama membutuhkan penanganan berulang dan berkelanjutan untuk bisa benar-benar pulih.

"Mungkin perlu dua sampai tiga kali rehab ini seorang Fariz RM, karena sudah lama kecanduan kan," ucap Deolipa.

Rehabilitasi medis juga yang kelak akan diperjuangkan tim kuasa hukum Fariz RM dalam agenda pembelaan atau pledoi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deolipa Yumara: Candu Narkoba Fariz RM Kelewat Berat, Mesti Rehabilitasi

Deolipa Yumara: Candu Narkoba Fariz RM Kelewat Berat, Mesti Rehabilitasi

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 19:34 WIB

Fariz RM Tak Pernah Pakai Narkoba Biar Pede Manggung, Murni Buat Pelarian

Fariz RM Tak Pernah Pakai Narkoba Biar Pede Manggung, Murni Buat Pelarian

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 18:36 WIB

Terungkap! Cara Fariz RM Mendapatkan Ganja dan Sabu Sebelum Penangkapan Ketiga

Terungkap! Cara Fariz RM Mendapatkan Ganja dan Sabu Sebelum Penangkapan Ketiga

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 18:24 WIB

Sidang Narkoba Fariz RM: Senyum di Balik Jeruji, Ancaman Pasal Berlapis Menanti

Sidang Narkoba Fariz RM: Senyum di Balik Jeruji, Ancaman Pasal Berlapis Menanti

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:00 WIB

4 Kali Terjerat Narkoba, Fariz RM: Saya Cuma Manusia Biasa

4 Kali Terjerat Narkoba, Fariz RM: Saya Cuma Manusia Biasa

Entertainment | Minggu, 22 Juni 2025 | 20:27 WIB

Fariz RM Didakwa Edarkan Narkoba, Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp10 Miliar

Fariz RM Didakwa Edarkan Narkoba, Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp10 Miliar

Entertainment | Minggu, 22 Juni 2025 | 11:31 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×