Suara.com - Komika Tretan Muslim menyoroti kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Cidahu, Sukabumi.
Terbaru dia mengomentari sikap yang diambil Staf Khusus (Stafsus) Menteri HAM Thomas Harming Suwarta.
Stafsus Menteri HAM ini menjadi penjamin penangguhan penahanan 7 tersangka kasus pembubaran paksa retret pelajar Kristen dan perusakan rumah singgah yang dijadikan tempat retret.
Alasan penangguhan penahanan pada pra tersangka ini untuk kemudian dilakukan upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan berkeadilan.
Melihat sikap pihak Kementerian HAM seperti itu, Tretan Muslim menjadi bingung.
Ini karena kasus pembubaran dan perusakan rumah yang dijadikan untuk retret pelajar Kristen dinilai melanggar HAM.
Namun Kementerian HAM lewat Stafsusnya justru menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka.
Tretan sampai meminta penjelasan kepada siapa saja yang paham hukum untuk memberikan pandangan terhadap hal tersebut.
"Buat temen-temen yang kuliah jurusan hukum tolong bantu jelasin dong emang bisa pelanggaran HAM dijamin kementerian HAM?" tulisnya sambil mengunggah ulang video pernyataan Stafsus Thomas Harming.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegas di Sukabumi: Ini Rumah, Bukan Gereja! Langsung Transfer Rp 100 Juta
Komika 34 tahun itu kemudian menuliskan jika dirinya bertanya itu dengan menyindir.
"Bertanya dengan nada lembut selembut hati orang-orang Sukabumi yang ternyata salah paham dan selembut hati stafsus bapak Thomas Harming yang jadi penjamin," pungkasnya.

Beberapa netizen juga bereaksi hal sama dengan Tretan Muslim yang cukup heran dengan sikap sang stafsus.
"Kementerian terlucu jatuh kepada Kementerian HAM," komentar netizen.
"Tiap tahun ada aja terobosan komedinya," komentar netizen lain.
"Ganti aja pancasila ke 5. Keadilan bagi seluruh rakyat Mayoritas," timpal lainnya kesal.