Suara.com - Kisah lama antara musisi Ahmad Dhani dan mantan istrinya, Maia Estianty, kembali memanas setelah hampir 17 tahun terkubur.
Melalui unggahan di kanal YouTube resminya, Ahmad Dhani secara mengejutkan membuka kembali arsip kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pernah dilaporkan Maia Estianty pada November 2007.
Dalam video yang diunggah tersebut, hadir Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya.
Dokumen ini menjadi senjata utama untuk menegaskan bahwa tuduhan KDRT yang dialamatkan kepada Ahmad Dhani oleh Maia tidak terbukti secara hukum.
"Pergerakan malam ini, mengenai SP3 yang isinya tidak terbukti kalau ADP alias Ahmad Dhani Prasetyo alias Macan Suroboyo melakukan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga. Mau tau pergerakannya seperti apa?" kata seorang laki-laki di kanal YouTube Ahmad Dhani pada Jumat, 4 Juli 2025.
Unggahan tersebut kemudian menampilkan detail dari surat yang menjadi sorotan utama.
Surat tersebut menerangkan kronologi singkat soal dugaan KDRT berupa psikis dan fisik yang dilakukan Ahmad Dhani ke Maia Estianty.
Di mana kurun waktu terjadi pada November 2006 hingga laporan itu dibuat di Agustus 2007.
Poin krusial dari dokumen tersebut terletak pada bagian alasan penghentian penyidikan.
Baca Juga: Ahmad Dhani Bukan Ditegur Partai, Ini Penyebab Video Ucapan Maia yang Dianggap Gibah Hilang
Disebutkan bahwa setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Berdasarkan hasil penyidikan terhadap tersangka, saksi, ahli, pidana yang dipersangkakan tidak cukup bukti atau peristiwa bukan merupakan bentuk pidana atau penyidikan diberhentikan demi hukum," demikian isi surat tersebut.
Sehingga merujuk pada alasan tidak cukup bukti, maka perkara atas laporan Maia Estianty dihentikan.

"Memutuskan, penghentian perkara atas nama Dhani Ahmad Prasetyo. Terhitung tanggal 3 November 2008, dihentikan karena tidak cukup bukti," terang surat tersebut.
Narator dalam video tersebut lantas menyimpulkan bahwa berdasarkan dokumen resmi itu, Ahmad Dhani bersih dari tuduhan melakukan KDRT terhadap Maia Estianty.
"Jadi kesimpulannya setelah membaca surat ini tidak ada guys KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga yang disebutkan Bunda Maia," ucapnya.
Pria itu kembali menegaskan, "Jadi Dhani Ahmad Prasetyo tidak melakukan KDRT," katanya.
Unggahan ini seolah membuka kembali kisah lama dari salah satu perceraian paling fenomenal di industri hiburan Tanah Air.
Pernikahan Ahmad Dhani dan Maia Estianty dibangun sejak 1996. Keduanya dikenal sebagai pasangan musisi jenius yang melahirkan karya-karya hebat dan dikaruniai tiga putra, Al, El, dan Dul.
Namun, pada akhir 2006, prahara rumah tangga mereka mulai terendus publik. Puncaknya adalah gugatan cerai yang dilayangkan Maia Estianty, diwarnai drama perebutan hak asuh anak dan saling tuding di media.
Setelah proses yang panjang dan berliku, pernikahan mereka resmi berakhir pada 2008.
Tak lama setelah itu, Ahmad Dhani kemudian menikah dengan Mulan Jameela, yang notabene adalah mantan rekan duet Maia di grup Ratu.
Mulan Jameela pun menjadi sosok yang disebut-sebut menjadi selingkuhan Ahmad Dhani. Meski mendapat tuduhan pelakor, pelantun Wonder Woman ini melenggang menjadi istri sang musisi.
Kini, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani menjalani rumah tangga yang harmonis hingga keduanya dikaruniai dua anak.