Sosok Arif Rahman Hakim yang Tanda Tangani Surat Kunjungan Tina Astari Istri Menteri UMKM

Yohanes Endra Suara.Com
Minggu, 06 Juli 2025 | 17:02 WIB
Sosok Arif Rahman Hakim yang Tanda Tangani Surat Kunjungan Tina Astari Istri Menteri UMKM
Sosok Arif Rahman Hakim yang Tanda Tangani Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM (Instagram/kemenkop, x.com/MurtadhaOne1)

"Mengenai surat yang beredar, sudah saya jelaskan bahwa saya dan suami tidak mengetahui tentang dibuatnya surat tersebut karena suami saya pun tidak menandatangani surat itu," jawab Tina Astari kepada salah satu komentar warganet.

Bukan Maman Abdurrahman, surat yang beredar memang ditandatangani secara elektronik oleh Arif Rahman Hakim selaku Sekretaris Kementerian UMKM.

Sosok Arif Rahman Hakim

Arif Rahman Hakim tidak hanya menjabat sebagai Sekretaris Kementerian UMKM, tetapi juga Komisaris Utama PNM.

Berasal dari Bumiayu, Brebes, Arif Rahman Hakim yang dibesarkan oleh ayah seorang guru dan ibu seorang pedagang lahir pada 12 Maret 1966.

Arif Rahman Hakim menikah dengan Milliany Dewi, lalu dianugerahi dua anak perempuan dan satu anak laki-laki, masing-masing berusia 18 tahun, 14 tahun, dan 9 tahun.

Arif Rahman Hakim lulus dari SMAN 1 Purwokerto, Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Industri (1990), dan University of Illinois at Urbana-Champaign, Amerika, jurusan Policy Economics (1999).

Sosok Arif Rahman Hakim
Sosok Arif Rahman Hakim

Sempat bekerja di industri otomotif, Arif Rahman Hakim akhirnya terpanggil mengabdi kepada negara dengan menjabat sebagai Kepala Subbagian Pengembangan Statistik di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada 1994.

Riwayat karier Arif Rahman Hakim sebelum menjadi Sekretaris Kementerian UMKM di antaranya Direktur Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Sekretaris Jenderal KPU.

Baca Juga: Menteri UMKM Ungkap Sumber Dana Perjalanan Tur Eropa Istri, Benar Tak Pakai Duit Negara?

Jabatan Komisaris Utama PNM baru diemban Arif Rahman Hakim pada 2021.

Hingga saat ini, Arif Rahman Hakim juga masih menyandang jabatan Wakil Ketua Dewan Pembina Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Digitalisasi DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI).

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2024, harta kekayaan Arif Rahman Hakim sebesar Rp8,3 miliar.

Itu dia sosok Arif Rahman Hakim yang diburu setelah klarifikasi Menteri UMKM Maman dan Abdurrahman dan istri. Bagaimana pendapatmu?

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI