Komentari Kasus Fariz RM, Eks Kepala BNN: Hukum Pecandu Narkoba Buang-Buang Uang Negara

Yazir F | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Jum'at, 11 Juli 2025 | 07:05 WIB
Komentari Kasus Fariz RM, Eks Kepala BNN: Hukum Pecandu Narkoba Buang-Buang Uang Negara
Fariz RM dikenalkan polisi dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). (Ismail/Suara.com)

Suara.com - Kasus narkoba musisi legendaris Fariz RM kembali menjadi sorotan.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 Juli 2025, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar hadir sebagai ahli dan melontarkan pernyataan mengejutkan.

Menurut Anang, proses hukum pidana terhadap pecandu narkoba seperti Fariz RM, yang sudah empat kali bolak-balik meja hijau, sejatinya hanya membuang-buang uang negara.

"Penyalahguna kalau ditangkap, itu merugikan negara. Uang negara habis untuk biaya penegakan hukum, dan belum lagi kerugian sosial," ujar Anang.

Anang Iskandar secara tegas menyatakan bahwa penanganan pecandu narkoba seharusnya berorientasi pada rehabilitasi, bukan pemenjaraan.

Ia menyoroti kasus Fariz RM sebagai contoh nyata inefisiensi sistem hukum saat ini.

Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Menurut Anang, Undang-Undang Narkotika seharusnya menjadi landasan utama dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Hukum narkotika itu bukan hukum pidana. Hukum narkotika adalah hukum internasional yang mengatur narkotika sebagai obat, dengan pendekatan kesehatan dan pidana," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jika merujuk pada KUHAP dan KUHP, semua penyalahguna narkoba akan berakhir di penjara.

Namun, UU Narkotika memberikan hukuman alternatif berupa rehabilitasi bagi pecandu.

"Tidak boleh penyalahguna dilakukan penahanan, dan hukumannya hakim wajib rehabilitasi," tegas Anang.

Ia menjelaskan bahwa pecandu narkotika dijamin negara untuk mendapatkan rehabilitasi, berbeda dengan pengedar yang harus diberantas.

Perbedaan ini, menurut Anang, terletak pada gramasi kepemilikan narkoba yang membedakan antara pengguna dan pengedar.

Anang Iskandar juga menyoroti sifat adiktif dari narkoba yang membuat pecandu sering kambuh.

"Pecandu narkotika itu kambuhan. Dia sekali bisa sembuh, bisa lebih dari itu. Tergantung proses rehabilitasi," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fariz RM Tolak Jabatan Dewan Pembina AKSI: Bikin Ribet Hidup, Saya Sudah Malas

Fariz RM Tolak Jabatan Dewan Pembina AKSI: Bikin Ribet Hidup, Saya Sudah Malas

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 16:07 WIB

Hijrah Total, Fariz RM Klaim Kini Diurus Manajemen Berbasis Syariat

Hijrah Total, Fariz RM Klaim Kini Diurus Manajemen Berbasis Syariat

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 18:00 WIB

Lelang Jaket Barcelona di BASF Awards, Fariz RM Donasikan Hasilnya ke Panti Asuhan

Lelang Jaket Barcelona di BASF Awards, Fariz RM Donasikan Hasilnya ke Panti Asuhan

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:37 WIB

Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran

Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:46 WIB

Ahmad Dhani Bandingkan Ariel NOAH dengan Musisi Senior soal Izin Lagu di Kongres Komposer

Ahmad Dhani Bandingkan Ariel NOAH dengan Musisi Senior soal Izin Lagu di Kongres Komposer

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:19 WIB

Jejak Baru Sang Legenda: Mengapa Fariz RM Kini 'Anti' Ponsel Setelah Kasus Narkoba?

Jejak Baru Sang Legenda: Mengapa Fariz RM Kini 'Anti' Ponsel Setelah Kasus Narkoba?

Video | Selasa, 03 Maret 2026 | 16:35 WIB

Babak Baru Fariz RM Usai Bebas Penjara: Cuma Main Musik, Manajemen Diurus Keluarga

Babak Baru Fariz RM Usai Bebas Penjara: Cuma Main Musik, Manajemen Diurus Keluarga

Entertainment | Sabtu, 28 Februari 2026 | 20:30 WIB

Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara

Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara

Entertainment | Sabtu, 28 Februari 2026 | 22:00 WIB

Fariz RM Diam-Diam Bebas Penjara, Tak Ada yang Jemput: Kayak di Film-Film

Fariz RM Diam-Diam Bebas Penjara, Tak Ada yang Jemput: Kayak di Film-Film

Entertainment | Sabtu, 28 Februari 2026 | 19:30 WIB

Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif

Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 21:53 WIB

Terkini

7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana

7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:40 WIB

Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?

Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:20 WIB

Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!

Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:45 WIB

Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit

Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:30 WIB

Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV

Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:15 WIB

Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987

Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:00 WIB

4 Film Legendaris Berlatar Iran, Menyentuh Hati di Tengah Gejolak Dunia

4 Film Legendaris Berlatar Iran, Menyentuh Hati di Tengah Gejolak Dunia

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:30 WIB

Kisah Pilu Nunung Jalani Kemoterapi: Tulang Kayak Copot Hingga Tubuh Mengambang

Kisah Pilu Nunung Jalani Kemoterapi: Tulang Kayak Copot Hingga Tubuh Mengambang

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:00 WIB

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:15 WIB

Dari Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari

Dari Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:14 WIB