Bela Diri, Polisi Bantah Pengakuan Arafah Rianti Bebaskan Maling yang Ditangkap Warga

Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:15 WIB
Bela Diri, Polisi Bantah Pengakuan Arafah Rianti Bebaskan Maling yang Ditangkap Warga
Arafah Rianti ditemui di Cipinang, Jakarta Timur pada Sabtu (30/11/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Polres Metro Depok akhirnya buka suara menanggapi pernyataan komika Arafah Rianti yang sempat mengaku kecewa karena laporan pencurian motor di rental PlayStation (PS) miliknya tak diproses oleh pihak kepolisian.

Melalui keterangan resmi, Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak laporan Arafah.

Menurut Made, laporan tidak bisa dibuat karena pihak korban belum memenuhi persyaratan administrasi.

"Korban enggak bisa melapor karena memang dokumen kendaraan yang diminta sebagai persyaratan pembuatan LP (laporan polisi) tidak ada," kata AKP Made Budik kepada awak media saat dimintai klarifikasi pada Jumat, 11 Juli 2025.

"Jadi bukan polisi yang menolak laporan," ucapnya menyambung.

Made juga menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut sebenarnya terjadi pada 2013. Saat itu, korban sempat berupaya membuat laporan namun tak kunjung kembali untuk melengkapi dokumen.

Arafah Rianti ditemui di Cipinang, Jakarta Timur pada Sabtu (30/11/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]
Arafah Rianti ditemui di Cipinang, Jakarta Timur pada Sabtu (30/11/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Dia mau melengkapi, namun ditunggu-tunggu tidak datang juga. Kejadian tahun 2013," tambah Made.

Made menambahkan bahwa antara korban dan pelaku pencurian telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Termasuk soal kerusakan genteng rumah warga yang terjadi saat pelaku mencoba melarikan diri.

"Selama kejadian tersebut sampai sekarang pelaku dan korban sudah sepakat berdamai. Yang ganti asbes, pelakunya," tegas Made.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Heran! Arafah Rianti Tangkap Maling, Polisi Malah Cuek Bebek?

Sebelumnya, Arafah Rianti sempat menceritakan pengalamannya menangkap pelaku pencurian motor yang terjadi di rental PS miliknya.

Dalam sebuah wawancara di podcast bersama Deddy Corbuzier dan Vidi Aldiano, Arafah mengungkapkan bahwa dia merasa bingung dan kecewa lantaran laporan yang diajukan ke polisi tak diterima.

Menurut penuturannya, kasus ini bermula saat pelaku meminjam motor milik pelanggan rental dengan alasan hendak membeli martabak.

Motor tersebut sempat dikembalikan, namun di peminjaman ketiga, pelaku berdalih bahwa motor telah hilang.

"Pas peminjaman ketiga, dia bilang motornya hilang," ujar Arafah.

Arafah Rianti [Instagram]
Arafah Rianti [Instagram]

Beberapa waktu kemudian, pelaku kembali datang ke lokasi rental. Korban yang masih berada di tempat langsung mengenali pelaku.

Saat hendak diamankan, pelaku nekat kabur dengan melompat dari lantai tiga dan merusak atap rumah warga.

"Tiba-tiba itu malingnya naik ke lantai tiga dan kabur loncat lewat atap rumah warga. Lalu dia jatuh karena genteng asbes rumah warga jebol," cerita Arafah.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Arafah dan warga sekitar, lalu dibawa ke kantor polisi. Namun, Arafah menyebut laporan tidak bisa dibuat karena pelaku tidak ditangkap langsung oleh pihak kepolisian.

"Ketangkap, lalu kita bawa ke kantor polisi, sampai sana dibilang polisinya ini enggak bisa kalau (penangkapan) enggak sama kita," ungkapnya.

Arafah pun mempertanyakan alasan di balik penolakan laporan tersebut, mengingat pelaku sudah diamankan dan ada bukti.

"Bingung lah kenapa enggak bisa, ini kan malingnya sudah ketangkep. Enggak usah lu yang nangkep lagi. Jadi malingnya dikemanain itu gue juga bingung, enggak tahu deh," tutur Arafah.

Arafah juga sempat merasa sedih karena diminta bertanggung jawab atas kerusakan genteng yang diakibatkan pelaku.

"Gue sedihnya itu maling enggak jadi ditangkap polisi, eh warga yang atap asbes rumahnya rusak minta ganti rugi ke gue," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI