Suara.com - Lita Gading secara tegas menolak untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Ahmad Dhani.
Psikolog terkenal itu lebih memilih untuk langsung berhadapan dengan penyidik Polda Metro Jaya guna mengklarifikasi tudingan ikut membully putri pentolan Dewa 19, SA.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin dalam sebuah wawancara di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.
"Kami tegaskan, klien kami tidak akan meminta maaf. Tidak akan pernah minta maaf," ujar Syamsul dengan nada tegas.
Sikap percaya diri Lita Gading ini bukan tanpa alasan. Ia merasa tidak bersalah dan siap membuktikan bantahannya di depan hukum dengan bukti-bukti yang ia miliki.
![Ahmad Dhani [Instagram/ahmaddhaniofficial]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/01/45325-ahmad-dhani.jpg)
Bahkan menurut Syamsul, laporan yang dilayangkan Ahmad Dhani terhadap kliennya adalah sebuah kekeliruan. "Ini salah alamat," kata dia.
Syamsul menegaskan bahwa Lita Gading tidak memiliki motif apa pun, termasuk mencari popularitas (pansos) maupun keuntungan materiil atau imateriil dalam membahas isu tersebut.
"Klien kami tidak pansos, tidak ada secara untung materiil maupun imateriil ketika dia membahas mengenai ini," imbuhnya.
Syamsul Jahidin juga menekankan bahwa konten yang dibuat Lita Gading tidak hanya mengomentari putri Ahmad Dhani semata, melainkan banyak anak-anak lain yang menghadapi masalah sejenis.
Baca Juga: Tak Kapok, Lita Gading Kembali Bagikan Video SA Putri Ahmad Dhani
"Bukan hanya anaknya saudara Ahmad Dhani kok, tapi banyak juga yang dikomentari (di konten Lita Gading)," ucapnya.

Sedangkan terkait kemungkinan pemanggilan dari pihak kepolisian, Lita Gading dan tim kuasa hukumnya menyatakan kesiapan penuh untuk kooperatif.
"Jika nanti ada pemanggilan klarifikasi, kami akan datang. Kami akan lalui proses hukum yang berjalan, kami hormati semua," tutur Syamsul.
Lebih lanjut, Syamsul Jahidin mengungkapkan bahwa Lita Gading tetap ingin memberikan edukasi positif ke masyarakat, bahkan saat menghadapi proses hukum sekalipun.
"Kami tetap ingin memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat. Kami berikan contoh yang baik untuk masyarakat. Untuk apa sih diributin?," kata Syamsul, mempertanyakan urgensi dari perseteruan dengan Ahmad Dhani.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading atas dugaan ikut membully SA ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 10 Juli 2025.
Lita dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pengenaan pasal-pasal di atas membuat Lita terancam pidana sampai 5 tahun penjara, kalau laporan Dhani dapat dibuktikan di penyidikan.
Selain laporan polisi, Ahmad Dhani juga mengadukan dugaan keterlibatan Lita Gading dalam kasus bullying terhadap SA ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 9 Juli 2025.
SA sendiri mulai jadi sasaran bullying di media sosial imbas sorotan publik ke kisruh masa lalu Ahmad Dhani dengan Maia Estianty dan Mulan Jameela.
Mulan selama ini dituding merebut Dhani dari Maia, yang sudah berjasa besar dalam mengangkat popularitasnya di panggung musik Tanah Air.
Oleh beberapa pengguna media sosial, SA ikut jadi target kemarahan dengan berbagai ucapan tidak pantas, dan mengaitkannya dengan cerita masa lalu Mulan dan Dhani.