Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys, Ada Apa?

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:09 WIB
Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys, Ada Apa?
Kolase foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys. [Instagram]

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.

Laporan Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.

Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Laporan Reza Gladys berbalas gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar dari kubu Nikita Mirzani, yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025.

Nikita mengklaim, masalah yang dilaporkan Reza Gladys sebenarnya ada dalam kontrak kerja mereka dalam mempromosikan produk kecantikan Glafidsya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI