Arafah Rianti Ngadu Laporan Ditolak, Deddy Corbuzier: Eh Polisi Depok!

Yazir F Suara.Com
Selasa, 15 Juli 2025 | 14:29 WIB
Arafah Rianti Ngadu Laporan Ditolak, Deddy Corbuzier: Eh Polisi Depok!
Deddy Corbuzier komentari kenapa laporan Arafah Arianti ditolak polisi [Youtube/Deddy Corbuzier]

"Om sebagai stafsus gimana om?" tanya Vidi yang kemudian membuat Arafah penasaran apa tanggapannya.

Deddy awalnya menolak berkomentar dalam kapasitasnya sebagai stafsus Kemenhan. Sebab tugas ia sebagai stafsus bukan itu.

"Kalo sebagai stafsus, saya mengurusi kedaulatan NKRI," kata Deddy.

Ayah dua anak ini justru melempar pertanyaan tersebut ke Febby yang notabene istri dari seorang polisi. Tapi, Febby juga ogah berkomentar.

Karena tak ada yang mau, Deddy pun terpaksa berkomentar.

"Ya udah, eh polisi Depok! Coba kenapa nggak ditangkep?" kata Deddy sambil menunjuk arah kamera.

Tapi setelahnya, Deddy tak ingin buru-buru berburuk sangka kepada pihak kepolisian. Ia menduga, tak ada bukti kuat sehingga polisi menolak laporan tersebut.

"Mungkin ada alasan, bukti nggak ada, buktinya kurang, atau mungkin polisinya kasihan, dateng (pelaku) udah biru-biru," ujar Deddy mencobah sedikit bercanda.

Klarifikasi Polisi

Baca Juga: Sebelum Polisi, Arafah Rianti Juga Pernah Bikin Sewot Tetangga Gara-Gara Parkir Mobil

Polres Metro Depok akhirnya buka suara menanggapi pernyataan komika Arafah Rianti yang sempat mengaku kecewa karena laporan pencurian motor di rental PlayStation (PS) miliknya tak diproses oleh pihak kepolisian.

Melalui keterangan resmi, Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak laporan Arafah.

Menurut Made, laporan tidak bisa dibuat karena pihak korban belum memenuhi persyaratan administrasi.

"Korban enggak bisa melapor karena memang dokumen kendaraan yang diminta sebagai persyaratan pembuatan LP (laporan polisi) tidak ada," kata AKP Made Budik kepada awak media saat dimintai klarifikasi pada Jumat, 11 Juli 2025.

"Jadi bukan polisi yang menolak laporan," ucapnya menyambung.

AKP Made juga menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut sebenarnya terjadi pada tahun 2013. Saat itu, korban sempat berupaya membuat laporan namun tak kunjung kembali untuk melengkapi dokumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI