Suara.com - Keputusan Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi terhadap Dokter Reza Gladys cukup mengejutkan dan bikin banyak pihak berspekulasi.
Kuasa hukum dr Reza Gladys, Surya Batubara mengungkapkan dugaan adanya kejanggalan dari gugatan Nikita Mirzani.
"Itu lah dia, kenapa kami bilang modus," ujar Surya, mempertanyakan niat awal di balik gugatan tersebut dalam sesi wawancara di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.
Surya menduga bahwa gugatan perdata tersebut sengaja dilayangkan untuk mengacaukan proses pidana yang sedang berjalan.
"Dia sengaja. Ini pidana kan sudah masuk, tiba-tiba dia masukkan gugatan, dia mau hentikan pidana ini," kata Surya.
![Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/01/66986-nikita-mirzani.jpg)
Menurut Surya, kegagalan mediasi dengan dr Reza Gladys akhirnya jadi pemicu pencabutan gugatan dari Nikita Mirzani.
Apa yang diincar Nikita Mirzani mungkin tidak akan tercapai lagi kalau perkara yang digugat masuk ke ranah persidangan.
"Ternyata mediasi kemarin gagal, nyatanya gagal. Ya sudah, dicabut. Dia pikir, sia-sia saya berjuang. Sehingga ya sudah, cabut aja," kata Surya menyambung.
Zulkifli Siregar, kuasa hukum dr Reza Gladys lainnya ikut menyoroti alasan pencabutan gugatan Nikita Mirzani yang juga tidak jelas.
Baca Juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Kubu Reza Gladys Malah Kecewa Berat
Ia menerangkan bahwa umumnya pencabutan gugatan terjadi karena beberapa faktor, seperti adanya kesepakatan damai para pihak hingga penggugat kurang bukti.
"Umumnya, diketahui kalau pencabutan itu terjadi karena perdamaian para pihak, rela tidak melanjutkan perkara ke pengadilan. Kemudian tidak cukup bukti, sadar penggugat tidak punya cukup bukti, akhirnya dicabut, atau ada pelanggaran administrasi," tutur Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, tidak ada alasan yang mengindikasikan pencabutan gugatan untuk fokus pada hal lain, seperti klaim kubu Nikita Mirzani yang diwakili kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Itu, yang umum itu aja alasannya. Tidak karena ingin fokus pada sesuatu," katanya.
Di luar rangkaian ketidakjelasan yang dimaksud, langkah mundur Nikita Mirzani pun bisa jadi bumerang, yang berpotensi dimanfaatkan kubu dr Reza Gladys untuk melancarkan serangan balik.
Tim kuasa hukum dr Reza Gladys menyatakan bahwa mereka tinggal menunggu hasil putusan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk balik menggugat Nikita Mirzani.