Unggahan Fitri Salhuteru itu lantas mendapatkan banyak komentar, salah satunya Heni Sagara yang diketahui juga pebisnis skincare.
Heni Sagara lewat komentarnya bertanya-tanya Kim Hawt juga pernah diminta untuk memerasnya atau tidak.
Sebab, Heni Sagara mengaku memiliki bukti seseorang yang pernah memerasnya sampai Rp 1 triliun.
"Kim kamu gak disuruh meres aku kan? Bukti percobaan pemerasan ke aku ada lho yang Rp 200 miliar, Rp 500 miliar, Rp 1 triliun. Dalangnya bot222," kata Heni Sagara.
"Pada sadis ya," balas Fitri Salhuteru.
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi pada Reza Gladys
Sebelumnya, Nikita Mirzani yang sedang terseret kasus pemerasan memilih mencabut gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
![Potret Nikita Mirzani usai bersaksi bersama Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/02/83951-nikita-mirzani.jpg)
Keputusan Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi itu pun dinilai sebagai keputusan yang tepat oleh pihak Reza Gladys.
Kubu Reza Gladys menyebut ancaman hukuman pidana yang dihadapi Nikita Mirzani bisa semakin berat, apabila ia tidak mencabut gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ahmad Dhani Ngaku Bukan Ayah Otoriter, Warganet: Bener, Makanya Anak sampai Nabrak Orang
Salah satu tim kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, menjelaskan potensi dampak gugatan perdata tersebut terhadap kasus pidana yang menjerat Nikita.
"Kalau dikatakan bahwa mau konsentrasi ke hukum pidananya, itu betul," ujar Robert menanggapi alasan Nikita yang ingin fokus pada kasus pidananya setelah mencabut gugatan.
Menurutnya, pencabutan gugatan oleh Nikita bisa menjadi faktor yang meringankan hukuman dalam kasus pemerasan.
"Hal yang meringankan, nanti hakim pidana akan melihat dia mencabut gugatannya. Jadi, ada penyesalan atas pemerasan yang dilakukan," jelas Robert.
Sebaliknya, jika Nikita Mirzani bersikeras melanjutkan gugatan wanprestasinya, hal itu justru bisa menjadi bumerang.