Diserang Kasus Pelecehan Lagi, Hotman Paris Sentil Razman Arif Nasution Tak Belajar dari Kesalahan

Kamis, 17 Juli 2025 | 11:33 WIB
Diserang Kasus Pelecehan Lagi, Hotman Paris Sentil Razman Arif Nasution Tak Belajar dari Kesalahan
Hotman Paris dan Razman Arif Nasution [Instagram]

Suara.com - Perseteruan antara dua pengacara, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, kembali memanas. 

Setelah dituntut dua tahun penjara, Razman kembali mengangkat isu dugaan pelecehan seksual yang diklaim dialami oleh mantan kliennya, Iqlima Kim.

Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris dengan tegas menyatakan bahwa Razman tidak belajar dari kesalahannya. 

Menurut Hotman, status terdakwa yang kini disandang Razman justru berakar dari tuduhan tidak berdasar yang ia lontarkan di media sosial.

"Dia belum belajar dari kesalahannya yang dulu. Justru gara-gara itu kesalahannya dia," ujar Hotman Paris saat diwawancarai di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.

Hotman Paris Tuai Kecaman Soal Tambang Raja Ampat. [Instagram]
Hotman Paris. [Instagram]

Hotman menjelaskan bahwa proses hukum yang menjerat Razman saat ini adalah akibat dari tindakannya yang menyebarkan cerita tanpa melalui prosedur hukum yang benar.

"Sekali lagi, Razman itu kenapa dihukum, dia katanya mendapatkan pengaduan bahwa katanya Hotman melecehkan kliennya yang cewek," papar Hotman. 

"Kalau memang ada pelecehan, harusnya dia melakukan prosedur hukum. Tapi dia ngarang cerita di Instagram," lanjutnya.

Hotman Paris berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan hal ini dalam putusannya, dan menjatuhkan hukuman yang lebih berat terhadap Razman. 

Baca Juga: Blak-blakan ke Hotman Paris, Otto Hasibuan Nyaris Mundur Jadi Wakil Menteri: Gegara Gaji Kecil?

"Mudah-mudahan nanti hakim yang menjatuhkan hukuman lebih berat," harapnya.

Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Untuk diketahui, Razman Arif Nasution dalam pernyataannya usai sidang tuntutan mengklaim akan membongkar semua fakta di persidangan melalui pledoi atau nota pembelaan. 

Ia bersikeras bahwa telah terjadi pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim, seperti yang pernah diceritakan dulu.

"Ini ada fakta hukum di persidangan, bisa dinafikan oleh jaksa penuntut umum," kata Razman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Razman membeberkan adanya perbedaan keterangan antara dirinya dan Hotman Paris mengenai kejadian di sebuah apartemen di Kelapa Gading.

"Pertama, ada dua orang yang melakukan hubungan badan di apartemen MOI Kelapa Gading. Satu mengatakan suka sama suka, Hotman yang bilang suka sama suka," ungkap Razman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI