Saksi Beberkan Fakta Soal Obat Aborsi, Nikita Mirzani Nangis Minta Vadel Badjideh Dihukum Berat

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Senin, 21 Juli 2025 | 10:45 WIB
Saksi Beberkan Fakta Soal Obat Aborsi, Nikita Mirzani Nangis Minta Vadel Badjideh Dihukum Berat
Kolase Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh saat ditahan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo;Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Prahara hukum yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias LM, memasuki babak baru yang kian memanas.

Pihak Nikita Mirzani dengan tegas menyatakan telah menutup pintu maaf untuk Vadel Badjideh dan menuntut hukuman maksimal.

Sikap tanpa kompromi ini didasari oleh kehancuran mendalam yang dialami sang putri. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Juli 2025.

Fahmi Bachmid menegaskan bahwa penyesalan dari pihak Vadel tidak akan mengubah pendirian kliennya.

Menurutnya, dampak perbuatan tersebut telah meninggalkan luka permanen bagi masa depan LM.

Nikita Mirzani saat hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani saat hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Saya kasih tahu sampai detik ini, Nikita tidak pernah memaafkan. Bagi Nikita, anaknya sudah tidak mungkin bisa kembali seperti semula dan ini adalah kehancuran buat anaknya," ungkap Fahmi.

Fahmi mengingatkan lagi bagaimana Nikita Mirzani menangis saat mendengar kesaksian para saksi yang diungkap di dalam persidangan.

"Nikita itu menangis pada saat dia mendengar bagaimana keterangan saksi-saksi di persidangan," tambahnya.

Sebuah fakta yang lebih mengejutkan terungkap dari proses persidangan.

baca juga

Fahmi Bachmid membeberkan bahwa terdakwa diduga kuat telah memesan obat yang digunakan untuk praktik aborsi.

Vadel Badjideh saat hadir sidang lanjutan kasus asusila terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh saat hadir sidang lanjutan kasus asusila terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Yang jadi persoalan terungkap di fakta persidangan, bahwa obat itu adalah dipesan oleh seseorang yang menjadi terdakwa," jelas Fahmi.

Berdasarkan keterangan saksi di muka sidang, obat terlarang tersebut secara spesifik dibeli oleh terdakwa sendiri.

Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu utama permintaan hukuman seberat-beratnya.

"Obat tersebut yang dipergunakan untuk aborsi. Yang membeli, berdasarkan keterangan saksi A namanya, kita panggilnya A, itu adalah terdakwa sendiri," tegas Fahmi.

Atas dasar temuan tersebut, Nikita Mirzani meminta agar penegak hukum memberikan sanksi paling berat kepada terdakwa, sebagai pelajaran bagi siapa pun agar tidak mengganggu anak di bawah umur.

Sementara itu, untuk memulihkan kondisi psikisnya yang terguncang hebat, LM kini tengah menjalani sebuah program pendidikan khusus yang berfokus pada pemulihan batin.

"Saya monitor melalui tempat di mana dia lagi ikut pendidikan. Pendidikan itu pendidikan secara batiniah supaya dia lebih lebih tenang, karena ini kan ada persoalan yang luar biasa mengguncang dia punya kehidupan," tutur Fahmi.

Untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses hukum, LM bersama empat saksi kunci lainnya kini telah berada di bawah perlindungan resmi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Terima kasih banyak LPSK yang telah memberikan perlindungan kepada saksi-saksi kami. Terima kasih jaksa penuntut umum, tolong berikan keadilan seadil-adilnya, hukum seberat-beratnya, tuntut seberat-beratnya terhadap orang yang telah mengganggu masa depan seorang anak yang belum dewasa," pungkas Fahmi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fitri Salhuteru Bakal Kawal Reza Gladys Bersaksi di Sidang Lawan Nikita Mirzani

Fitri Salhuteru Bakal Kawal Reza Gladys Bersaksi di Sidang Lawan Nikita Mirzani

Entertainment | Minggu, 20 Juli 2025 | 19:53 WIB

Santai Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siapkan Strategi Cecar Reza Gladys di Pengadilan

Santai Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siapkan Strategi Cecar Reza Gladys di Pengadilan

Entertainment | Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:37 WIB

Bakal Bertemu di Sidang Pemerasan, Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Jangan Berbelit-belit

Bakal Bertemu di Sidang Pemerasan, Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Jangan Berbelit-belit

Entertainment | Kamis, 17 Juli 2025 | 21:45 WIB

Reza Gladys Sindir Telak Nota Keberatan Nikita Mirzani: Semuanya Abal-Abal!

Reza Gladys Sindir Telak Nota Keberatan Nikita Mirzani: Semuanya Abal-Abal!

Entertainment | Kamis, 17 Juli 2025 | 21:30 WIB

Lagi di Penjara, Vadel Badjideh Akui Kangen Nge-dance Bareng Bintang

Lagi di Penjara, Vadel Badjideh Akui Kangen Nge-dance Bareng Bintang

Entertainment | Kamis, 17 Juli 2025 | 14:37 WIB

Dituduh Jual Rumah untuk Bayar Hakim, Nikita Mirzani Tertawa: Kalau Bisa Jual Diri

Dituduh Jual Rumah untuk Bayar Hakim, Nikita Mirzani Tertawa: Kalau Bisa Jual Diri

Entertainment | Kamis, 17 Juli 2025 | 14:36 WIB

Terkini

Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia

Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:40 WIB

Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa

Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review

Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong

5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian

Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:31 WIB

Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul

Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:30 WIB

5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit

5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:28 WIB

Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya

Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:26 WIB

3 Moisturizer Mochi Skin Terbaik untuk Bikin Kulit Kenyal dan Cerah

3 Moisturizer Mochi Skin Terbaik untuk Bikin Kulit Kenyal dan Cerah

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:24 WIB

Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng

Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng

Jawa Tengah | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:18 WIB

×