Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys Berlanjut

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 17 Juli 2025 | 13:43 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys Berlanjut
Nikita Mirzani saat hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Nikita Mirzani.

Penetapan dibacakan dalam sidang putusan sela kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025. 

Ketua majelis hakim dalam putusannya menyatakan bahwa keberatan yang disampaikan pihak Nikita Mirzani dinilai telah memasuki materi pokok perkara. 

"Menolak keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum dan terdakwa Nikita Mirzani," ujarnya di ruang sidang.

Hakim menambahkan, "Poin keberatan masih harus dibuktikan lebih lanjut di persidangan."

Nikita Mirzani saat hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani saat hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Penolakan ini sejalan dengan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya yang meminta hakim untuk menolak eksepsi tersebut.

JPU menilai dakwaan yang disusun telah cermat dan lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara eksepsi yang diajukan Nikita dianggap tidak berdasar dan sudah menyentuh substansi pembuktian.

Dengan penolakan ini, maka persidangan akan terus berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Menanggapi putusan sela tersebut, Nikita Mirzani terlihat santai. Ia mengaku sudah memprediksi bahwa eksepsinya akan ditolak oleh majelis hakim.

baca juga

"Memang biasanya putusan sela itu pasti ditolak," kata Nikita usai persidangan.

Nikita Mirzani saat hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani saat hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Nikita juga menegaskan kesiapannya untuk menghadapi kelanjutan persidangan pekan depan, yang akan memasuki agenda pemeriksaan pokok perkara.

"Nggak apa-apa. Minggu depan sudah masuk pokok perkara yang akan datang," tuturnya.

"Niki udah ikutin prosesnya dengan baik semua. Tinggal ditunggu minggu depan," imbuh Nikita.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys pada 3 Desember 2024.

Dalam laporan, asisten Nikita, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita.

Nikita Mirzani bersama Ismail Marzuki kini didakwa melakukan pemerasan dan pengancaman. Selain itu, Nikita juga dijerat dengan pasal TPPU.

Oleh Nikita dalam eksepsinya, kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dianggap sebagai upaya kriminalisasi karena isi dakwaan yang terlalu mengada-ada.

Nikita menegaskan, nominal Rp4 miliar yang menjadi pokok perkara adalah kesepakatan bisnis yang wajar antara dirinya sebagai figur publik dengan Reza Gladys sebagai klien.

Bahkan, Nikita pun sudah mengajukan gugatan wanprestasi atas kesepakatan kerja dengan Reza Gladys yang ia maksud.

Gugatan senilai Rp100 miliar itu didaftarkan tim kuasa hukum Nikita pada 16 Mei 2025, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hanya saja, kubu Nikita sudah mengajukan pencabutan terhadap gugatan tersebut, dengan dalih ingin fokus ke perkara pidana.

Sidang penetapan pencabutan gugatan Nikita ke Reza Gladys akan digelar pada 21 Juli 2025 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Reza Gladys, Fitri Salhuteru Ungkap Identitas Biang Kerok yang Bikin Nikita Mirzani di Penjara

Bukan Reza Gladys, Fitri Salhuteru Ungkap Identitas Biang Kerok yang Bikin Nikita Mirzani di Penjara

Entertainment | Kamis, 17 Juli 2025 | 12:37 WIB

Berkasus dengan Reza Gladys, Kenapa Nasib Doktif Masih Beruntung Tak Seperti Nikita Mirzani?

Berkasus dengan Reza Gladys, Kenapa Nasib Doktif Masih Beruntung Tak Seperti Nikita Mirzani?

Entertainment | Kamis, 17 Juli 2025 | 11:40 WIB

Pengacara Soroti Fans Lolly yang Jadi Saksi di Sidang Vadel Badjideh: Lebih Banyak Tidak Tahunya

Pengacara Soroti Fans Lolly yang Jadi Saksi di Sidang Vadel Badjideh: Lebih Banyak Tidak Tahunya

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 20:25 WIB

Kim Hawt Diajak Peras Reza Gladys, Fitri Salhuteru Sindir Orang Berpendidikan Lebih Hina dari PSK

Kim Hawt Diajak Peras Reza Gladys, Fitri Salhuteru Sindir Orang Berpendidikan Lebih Hina dari PSK

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 19:05 WIB

Nikita Mirzani Bisa Dihukum Lebih Berat Kalau Tak Cabut Gugatan ke Reza Gladys

Nikita Mirzani Bisa Dihukum Lebih Berat Kalau Tak Cabut Gugatan ke Reza Gladys

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:36 WIB

Nikita Mirzani Cabut Gugatan, Modus Terbongkar? Dokter Reza Gladys Siap Balas Dendam

Nikita Mirzani Cabut Gugatan, Modus Terbongkar? Dokter Reza Gladys Siap Balas Dendam

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 06:05 WIB

Terkini

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:28 WIB

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:20 WIB

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:17 WIB

Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes

Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 16:14 WIB

Sunscreen Skin Aqua Tutup Putih Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Penggunanya

Sunscreen Skin Aqua Tutup Putih Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:05 WIB

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 15:59 WIB

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:54 WIB

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:50 WIB

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 15:47 WIB

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

×