Bakal Bertemu di Sidang Pemerasan, Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Jangan Berbelit-belit

Kamis, 17 Juli 2025 | 21:45 WIB
Bakal Bertemu di Sidang Pemerasan, Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Jangan Berbelit-belit
Bakal Bertemu di Sidang Pemerasan, Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Jangan Berbelit-belit (Instagram/rezagladys)

Suara.com - Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani akan segera memasuki babak baru, yakni sidang pembuktian, setelah majelis hakim menolak eksepsinya. 

Menjelang agenda tersebut, pihak Reza Gladys melalui kuasa hukumnya memberikan imbauan penting untuk Nikita.

Surya Batubara, pengacara Reza Gladys, berharap Nikita Mirzani dapat menyadari posisinya saat ini setelah nota keberatannya ditolak. 

Ia secara khusus meminta Nikita untuk mengubah perilakunya yang dinilai angkuh dan lebih menghormati jalannya persidangan.

"Harapan kami kepada terdakwa ini, coba lah menyadari semua yang terjadi saat ini. Ternyata eksepsi kan ditolak oleh majelis hakim. Jadi untuk ke depannya, ubah lah sikap dan perilakunya yang selama ini begitu angkuh dan sombong. Supaya coba kembali ke yang seperti kita tahu, bahwa pengadilan itu tempat persidangan yang mulia. Jadi, ya pas persidangan berlaku sopan," kata Surya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.

Selain itu, Surya juga menyarankan agar Nikita Mirzani bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan di hadapan hakim. 

Sikap terbuka dan tidak berbelit-belit diyakini bisa menjadi pertimbangan yang meringankan hukuman.

"Kedua, jangan berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan buka semua permasalahan. Bagaimana sih sebenarnya cerita permasalahan ini, sehingga hakim melihat ada iktikad baik dari terdakwa ini. Bahwa dengan adanya keterbukaan, bisa meringankan terdakwa," jelasnya.

Nikita Mirzani saat hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani saat hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Menurut Surya, penyesalan dan kejujuran akan menjadi kunci pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.

Baca Juga: Pengacara Soroti Fans Lolly yang Jadi Saksi di Sidang Vadel Badjideh: Lebih Banyak Tidak Tahunya

Bukan untuk membebaskan, melainkan untuk meringankan sanksi pidana yang ancamannya terbilang berat.

"Untuk hal-hal yang, atau strategi selama ini yang menyesali atau tidak, itu yang jadi pertimbangan hakim nantinya. Bukan membebaskan, tapi meringankan hukuman. Itu harapan kami, supaya terdakwa lagi menyadari hal ini. Jangan lagi lah sombong dan angkuhnya ini. Kasihan, karena memang sanksi hukumnya sangat berat ini," tegas Surya.

Sebelumnya dalam sidang, hakim menyatakan bahwa sebagian besar poin eksepsi Nikita Mirzani sudah masuk pokok perkara dalam dakwaan jaksa.

Dengan demikian, butuh pembuktian lebih lanjut untuk menentukan apakah dakwaan jaksa memang keliru, atau Nikita sekedar mencari-cari celah untuk lolos dari jerat hukum.

Proses pembuktian itu hanya bisa dilakukan dengan menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui kronologi pemerasan Nikita ke persidangan, termasuk Reza Gladys sebagai korban.

Nama Reza Gladys selaku pelapor tentu masuk dalam daftar saksi yang akan dihadirkan jaksa di sidang pembuktian, yang mulai digelar pekan depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI