![Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/18/86081-sidang-tom-lembong-thomas-trikasih-lembong.jpg)
Harta Kekayaan Tembus Miliaran Rupiah
Seiring dengan perjalanan kariernya yang cemerlang, harta kekayaan Dennie Arsan Fatrika juga mengalami peningkatan signifikan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) yang dilaporkannya pada 2024, total kekayaan Dennie mencapai Rp 4.313.850.000.
Angka ini menunjukkan lonjakan yang cukup drastis dibandingkan laporannya pada tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp 1.952.041.864.
Kekayaan fantastis tersebut terdiri dari beberapa aset utama. Dennie tercatat memiliki 3 bidang tanah dan bangunan di Bogor dengan total nilai mencapai Rp3,15 miliar.
Ia juga memiliki sejumlah alat transportasi yang totalnya senilai Rp900 juta, terdiri dari mobil Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan sebuah motor gede Yamaha XMAX.
Selain itu, Dennie Arsan juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp153,85 juta dan kas setara kas sebesar Rp460 juta, serta catatan utang sebesar Rp350 juta.
Tangani Banyak Kasus Besar
Sebelum mengadili kasus Tom Lembong, Dennie Arsan Fatrika telah malang melintang dalam memimpin sidang kasus-kasus korupsi besar.
Baca Juga: Penjual Kacang Tak Terima Dibilang Dibantu, Bagaimana Respons Raffi Ahmad?
Ia pernah menjadi hakim dalam kasus korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) yang melibatkan Badan Informasi dan Geospasial (BIG) dan LAPAN pada 2015.
Dennie juga merupakan ketua majelis hakim yang menolak gugatan dari kakak dan adik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terhadap KPK terkait perampasan aset hasil pencucian uang.
Tak hanya itu, ia juga yang memvonis 8 tahun penjara bagi enam pejabat PT Antam dalam kasus dugaan korupsi lebur cap Logam Mulia.
Dalam kasus Tom Lembong, majelis hakim yang dipimpin Dennie dengan anggota Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan, menilai salah satu hal yang memberatkan adalah Tom Lembong karena kebijakan impor yang diaturnya ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan dianggap telah merugikan negara dan menguntungkan pihak lain.