Raim Laode Kirim Pesan Puitis untuk Tom Lembong: Kebenaran Tidak Mati, Dia Hanya Tidur

Senin, 21 Juli 2025 | 14:52 WIB
Raim Laode Kirim Pesan Puitis untuk Tom Lembong: Kebenaran Tidak Mati, Dia Hanya Tidur
Profil Raim Laode (instagram/@raimlaode)

Suara.com - Di tengah riuhnya kritik dan sindiran terhadap vonis Tom Lembong, komika sekaligus musisi Raim Laode memilih untuk memberikan dukungan dengan cara yang berbeda.

Melalui sebuah unggahan bernada puitis, ia mengirimkan pesan moral dan harapan kepada mantan Menteri Perdagangan tersebut.

Raim Laode, dalam tulisannya, seolah ingin menguatkan Tom Lembong dan publik yang percaya pada integritasnya.

Ia meyakini bahwa kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya sendiri, meskipun saat ini tampak terkalahkan.

"Kebenaran tidak pernah mati, dia hanya tidur dan bangkit lebih lantang di waktu yang tepat," tulis pelantun lagu 'Komang' tersebut.

Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kalimat ini menjadi sebuah oase di tengah panasnya perdebatan, menawarkan perspektif bahwa perjuangan untuk keadilan adalah sebuah maraton, bukan sprint.

Selain itu, Raim juga memberikan sentuhan personal yang hangat, menunjukkan simpatinya secara tulus kepada Tom Lembong, yang dikenal dengan senyumnya yang khas.

"Tetap ikhlas senyummu Tom Lembong, pemilik lesung pipi paling manis di negeri ini," tutupnya.

Unggahan Raim Laode ini menunjukkan sisi lain dari respons para figur publik.

Baca Juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Tak Terima: Dihukum Satu Hari Saja, Akan Banding

Jika yang lain memilih jalur kritik tajam, Raim menawarkan dukungan emosional, mengingatkan bahwa di balik kasus hukum yang pelik, ada aspek kemanusiaan dan harapan yang tidak boleh padam.

Raim Laode. [YouTube Anies Baswedan]
Raim Laode. [YouTube Anies Baswedan]

Pesannya menjadi pengingat bahwa kebenaran dan kebaikan akan selalu memiliki tempat, meski harus menunggu waktu yang tepat untuk bersinar.

Untuk diketahui, Tom Lembong sendiri sudah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait kebijakan importasi gula.

Ia dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan divonis 4,5 tahun penjara.

Selain pidana penjara, Tom Lembong juga dijatuhi denda sebesar Rp 750 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Namun, majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti, karena Tom Lembong dinilai tidak terbukti menikmati hasil korupsi secara pribadi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI