Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Tak Terima: Dihukum Satu Hari Saja, Akan Banding

Andi Ahmad S

Senin, 21 Juli 2025 | 11:49 WIB
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Tak Terima: Dihukum Satu Hari Saja, Akan Banding
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong [Suara.com]

Suara.com - Babak baru pertarungan hukum mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dimulai. Setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara, tim kuasa hukumnya menyatakan sikap tegas menolak putusan dan akan mengajukan banding.

Dalam sidang putusan, Tom Lembong dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam importasi gula periode 2015-2016.

Selain hukuman badan, ia juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerima putusan tersebut, sekecil apa pun hukumannya.

Perlawanan di tingkat pengadilan yang lebih tinggi adalah langkah yang pasti akan ditempuh.

"Kami akan mengajukan banding hari Selasa. Dihukum satu hari saja, Pak Tom akan banding," ujar Ari dilansir dari Antara, Senin 21 Juli 2025.

Pernyataan ini menggarisbawahi keyakinan penuh tim hukum bahwa kliennya tidak bersalah seperti yang diputuskan oleh majelis hakim tingkat pertama.

Menurut Ari Yusuf Amir, ada beberapa kejanggalan fundamental dalam pertimbangan hakim yang menjadi dasar kuat untuk mengajukan banding.

Dua di antaranya adalah terkait niat jahat (mens rea) dan metode perhitungan kerugian negara.

baca juga

Ari berpendapat bahwa majelis hakim gagal menguraikan secara detail adanya niat jahat dari Tom Lembong dalam perbuatannya.

Menurutnya, hal ini menunjukkan "kejanggalan, kegamangan, dan keraguan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan". Dalam prinsip hukum pidana, jika ada keraguan, seharusnya menguntungkan terdakwa. "Apabila menimbang asas in dubio pro reo, sudah seharusnya Tom Lembong dibebaskan," tegasnya.

Poin krusial kedua adalah terkait perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ari menyoroti bahwa pada akhirnya, majelis hakim sendirilah yang menghitung kerugian negara, bukan berdasarkan audit BPKP secara penuh.

"Pertimbangan majelis pun menggambarkan potential loss (potensi kerugian), dengan mempertimbangkan profit yang seharusnya didapatkan oleh BUMN atau PT PPI," tuturnya.

Ini berarti, kerugian negara dihitung dari potensi keuntungan yang hilang, bukan kerugian riil yang nyata terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Ini Alasan Tom Lembong Ajukan Banding

Ternyata Ini Alasan Tom Lembong Ajukan Banding

News | Senin, 21 Juli 2025 | 11:39 WIB

Ikut Bicara Vonis Penjara Tom Lembong, Heri Horeh Singgung Nomor Rekening Hakim

Ikut Bicara Vonis Penjara Tom Lembong, Heri Horeh Singgung Nomor Rekening Hakim

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 11:28 WIB

Bintang Emon Prihatin Lihat Kasus Tom Lembong: Jujur Membawa Selamat Sudah Gak Relate

Bintang Emon Prihatin Lihat Kasus Tom Lembong: Jujur Membawa Selamat Sudah Gak Relate

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 10:57 WIB

Tom Lembong Banding! Vonis Korupsi Gula 4,5 Tahun Tak Membuatnya Gentar

Tom Lembong Banding! Vonis Korupsi Gula 4,5 Tahun Tak Membuatnya Gentar

News | Senin, 21 Juli 2025 | 10:36 WIB

Justice for Tom Lembong: Teriakan Netizen yang Tak Bisa Diabaikan

Justice for Tom Lembong: Teriakan Netizen yang Tak Bisa Diabaikan

Your Say | Minggu, 20 Juli 2025 | 21:05 WIB

Terkini

Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet

Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:56 WIB

Oppo Find X10 Series Dikabarkan Direvisi, Pro Max Berpotensi Gantikan Varian Ultra

Oppo Find X10 Series Dikabarkan Direvisi, Pro Max Berpotensi Gantikan Varian Ultra

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:55 WIB

Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin

Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin

Malang | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:52 WIB

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:50 WIB

4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026

4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:48 WIB

Sering Delay? INACA Ungkap Mengapa Penerbangan di Indonesia Begitu 'Unik' dan Sulit Tepat Waktu

Sering Delay? INACA Ungkap Mengapa Penerbangan di Indonesia Begitu 'Unik' dan Sulit Tepat Waktu

Sulsel | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:46 WIB

Leandro Paredes Cekik Pemain Spanyol, FIFA Janjikan Investigasi Mendalam

Leandro Paredes Cekik Pemain Spanyol, FIFA Janjikan Investigasi Mendalam

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:46 WIB

Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung

Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung

Lampung | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:40 WIB

Likuiditas Bank Aman, OJK Akui Pembiayaan UMKM Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Likuiditas Bank Aman, OJK Akui Pembiayaan UMKM Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:39 WIB

IHSG Terancam Gagal Menembus Resistance di Tengah Kenaikan Harga Minyak

IHSG Terancam Gagal Menembus Resistance di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:31 WIB

×