Pemilik Sound Horeg Klaim Tak Ada Warga yang Dirugikan: Yang Komplain Anak Jakarta Sok Pintar

Yohanes Endra

Senin, 21 Juli 2025 | 15:00 WIB
Pemilik Sound Horeg Klaim Tak Ada Warga yang Dirugikan: Yang Komplain Anak Jakarta Sok Pintar
Pemilik sound horeg klaim warga tidak ada yang dirugikan [Instagram]

Suara.com - Polemik mengenai keberadaan sound horeg di beberapa wilayah Jawa Timur masih terus menuai kontroversi.

Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terhadap aktivitas ini, kenyataannya praktik sound horeg masih terus berlangsung.

Salah satu pemilik sound horeg bahkan menyatakan bahwa selama ini dirinya tidak pernah mendapatkan keluhan secara langsung dari warga sekitar atas kehadiran sound horeg.

Menurutnya, suara keras dari sound system yang dimainkan tidak pernah menimbulkan permasalahan serius di lingkungan tempatnya beroperasi.

“Yang komplain ke saya enggak ada, sebenarnya kan enggak ada yang dirugikan, jadi enggak ada yang komplain sih sebenarnya,” kata salah seorang pemilik sound horeg dikutip dari akun Instagram @feedgramindo pada Senin, 2 Juli 2025.

Viral! Detik-Detik Truk Sound Horeg Alami Rem Blong di Sumbermanjing Wetan Malang. [Instagram]
Viral! Detik-Detik Truk Sound Horeg Alami Rem Blong di Sumbermanjing Wetan Malang. [Instagram]

Lebih lanjut, pemiliki sound horeg itu mempertanyakan kritik yang justru datang dari luar daerah, terutama dari warga Jakarta.

Ia menilai bahwa pihak-pihak dari luar tersebut terlalu menghakimi tanpa mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Yang komplain kan tempat jauh, misalnya anak-anak Jakarta yang sok SDM tinggi itu, yang sok pinter itu, sok ngerti, padahal enggak ngerti,” ujarnya.

Tak sampai di situ saja, ia merasa tudingan negatif terhadap sound horeg kerap muncul dari mereka yang tidak langsung melihat atau merasakan situasi di lokasi.

baca juga

Menurutnya, banyak dari mereka hanya menilai dari video yang viral atau potongan-potongan informasi di internet.

Fatwa MUI tentang penggunaan sound horeg

Fatwa MUI tentang penggunaan sound horeg (Muijatim.or.id)
Fatwa MUI tentang penggunaan sound horeg (Muijatim.or.id)

“Mereka yang komplain lihat di YouTube, lihat di mana, ada info ini pecah merugikan. Padahal kan ya enggak,” tandasnya.

Meski banyak menerima kritikan, pemilik sound horeg itu mengaku bisa menerima semua kritikan dengan lapang dada.

“Ya enggak masalah, ya kan kita hidup pasti ada yang pro kontra itu kan wis hal yang biasa,” ujarnya.

Pernyataan pemilik sound horeg itu langsung memantik komentar dari para netizen.

“Ini orang bebal, pasal mengganggu ketertiban umum kan bisa buat masukin dia ke sel, biar dia nyetel sound horegnya di sel. Coba aja, kalau ga di jadiin perkedel disana,” tulis akun @ridwa***

“Emang kalo udah kecanduan horeg bisa sebudeg itu dampaknya, sampe gak bisa ngedengerin fakta,” ujar akun @gadis***

“Enteng banget dia bilang gak ada dirugikan, terus fasilitas umum yang rusak dan rumah warga yang rusak, gimana?” kata akun @rsprd***

“Saya Jawa Tengah, saya MUAK dengan sound horeg,” komen akun @view***

Tanggapan MUI Pusat

Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH Miftahul Huda, menegaskan bahwa solusi dari fenomena sound horeg tidak cukup dengan fatwa, melainkan sudah menyentuh aspek ketertiban umum yang membutuhkan tindak lanjut dari pemerintah dan kepolisian.

"Bahkan sampai pada merusak kaca beberapa rumah. Belum lagi mengganggu pendengaran seperti polusi suara, itu sudah masuk kategori hal yang dilarang oleh agama," kata Kiai Miftah dilansir dari MUI Digital, Senin, 21 Juli 2025. 

"Polisi tentunya ya atau Satpol PP. Dan itu tidak bisa diselesaikan dengan fatwa saja, karena fatwa tidak mengikat pada dasarnya. Jadinya tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk melarang aktivitas yang mengganggu di masyarakat," tegasnya.

Kiai Miftah juga menekankan bahwa aktivitas sound horeg sudah masuk dalam kategori gangguan keamanan lingkungan.

Karena itu, langkah tegas dari pemerintah dan penegak hukum menjadi keharusan untuk menyudahi polemik yang terus berkembang ini.

"Itu sudah masuk ranah keamanan lingkungan, tugasnya pemerintah daerah dan kepolisian," ungkapnya. 

Kontributor : Rizka Utami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sound Horeg Dilarang, Mobil Ini Tawarkan 40 Speaker Legal Bawaan Pabrik

Sound Horeg Dilarang, Mobil Ini Tawarkan 40 Speaker Legal Bawaan Pabrik

Otomotif | Minggu, 20 Juli 2025 | 15:28 WIB

Sound Horeg: Ketika Hiburan Jalanan Menggeser Budaya dan Merusak Ketertiban

Sound Horeg: Ketika Hiburan Jalanan Menggeser Budaya dan Merusak Ketertiban

Your Say | Sabtu, 19 Juli 2025 | 19:10 WIB

Uniknya Mas Kawin Putra Deddy Mulyadi, hingga Ketua RT Gen Z Viral Perbaiki Jalan

Uniknya Mas Kawin Putra Deddy Mulyadi, hingga Ketua RT Gen Z Viral Perbaiki Jalan

Video | Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:38 WIB

Buntut Kericuhan Karnaval, Polresta Malang Kota Resmi Haramkan Sound Horeg di Wilayahnya

Buntut Kericuhan Karnaval, Polresta Malang Kota Resmi Haramkan Sound Horeg di Wilayahnya

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 20:20 WIB

Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen

Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:28 WIB

Terkini

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 17:27 WIB

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:26 WIB

Riset Ilmuwan Menemukan Formula Protein Baru Penawar Bisa Ular Derik

Riset Ilmuwan Menemukan Formula Protein Baru Penawar Bisa Ular Derik

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 17:25 WIB

Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru

Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 17:23 WIB

Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung

Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 17:23 WIB

Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga

Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 17:16 WIB

5 Rekomendasi Minyak Rosemary Perawatan Rambut Rontok

5 Rekomendasi Minyak Rosemary Perawatan Rambut Rontok

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 17:16 WIB

Jakmania Padati GBK: Antusiasme Tinggi, Suporter Komitmen Jaga Jakarta di Laga Kontra Persib

Jakmania Padati GBK: Antusiasme Tinggi, Suporter Komitmen Jaga Jakarta di Laga Kontra Persib

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:12 WIB

×