Niat Untung Malah Buntung, Nikita Mirzani Rugi Setengah Juta Usai Cabut Gugatan Wanprestasi

Yohanes Endra | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 16:26 WIB
Niat Untung Malah Buntung, Nikita Mirzani Rugi Setengah Juta Usai Cabut Gugatan Wanprestasi
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Niat hati menuntut ganti rugi lewat jalur hukum, artis kontroversial Nikita Mirzani justru harus menelan pil pahit.

Upayanya mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan malah berujung pada kerugian finansial.

Sidang yang digelar pada hari ini, Senin, 21 Juli 2025, secara resmi mengakhiri perjalanan gugatan perdata yang didaftarkan oleh Nikita Mirzani.

Secara spesifik, hakim menyatakan bahwa perkara perdata dengan nomor registrasi 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL telah dicabut oleh pengadilan.

"Menyatakan perkara perdata register nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 16 Mei 2025, dicabut," ujar hakim ketua majelis dalam sidang.

Dengan putusan tersebut, maka segala proses hukum terkait gugatan wanprestasi ini dinyatakan berhenti secara permanen dan tidak akan dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya.

Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Hakim juga memberikan perintah lanjutan kepada jajaran panitera pengadilan untuk segera melakukan administrasi atas pencabutan perkara yang diajukan oleh aktris yang kerap disapa Nikmir tersebut.

"Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencatatkan pencabutan perkara gugatan nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada buku register perkara gugatan yang disediakan untuk itu," lanjut hakim ketua.

Namun, di balik pencabutan itu, ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh Nikita Mirzani selaku pihak penggugat.

Alih-alih mendapatkan keuntungan dari gugatan yang semula dilayangkannya, perempuan berusia 39 tahun itu justru dibebankan untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.

Dokter Reza Gladys. [Instagram]
Dokter Reza Gladys. [Instagram]

Jumlah yang harus Nikita tanggung pun tidak sedikit, yakni mencapai lebih dari setengah juta rupiah.

"Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada para penggugat sejumlah Rp563.000," jelas hakim ketua.

Gugatan ini sendiri baru didaftarkan oleh pihak Nikita Mirzani sekitar dua bulan lalu, tepatnya pada 16 Mei 2025.

Dalam amar putusan yang dibacakan, majelis hakim kembali menjelaskan bahwa alasan spesifik di balik keputusan Nikita Mirzani untuk menarik kembali gugatannya adalah untuk fokus ke pembuktian kasus pemerasan.

Langkah Nikita menggugat Reza Gladys adalah bentuk balasan atas laporan dugaan pemerasan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Genderang Perang Ditabuh, Reza Gladys Siap Bertemu Nikita Mirzani di Sidang

Genderang Perang Ditabuh, Reza Gladys Siap Bertemu Nikita Mirzani di Sidang

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 14:58 WIB

Gugatan Rp4 Miliar Dicabut, Nikita Mirzani Fokus Loloskan Diri dari Jerat Pemerasan Reza Gladys

Gugatan Rp4 Miliar Dicabut, Nikita Mirzani Fokus Loloskan Diri dari Jerat Pemerasan Reza Gladys

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 13:08 WIB

Putri Nikita Mirzani Jalani 'Pendidikan Batin' Usai Kasus yang Mengguncang Jiwa

Putri Nikita Mirzani Jalani 'Pendidikan Batin' Usai Kasus yang Mengguncang Jiwa

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 11:38 WIB

Saksi Beberkan Fakta Soal Obat Aborsi, Nikita Mirzani Nangis Minta Vadel Badjideh Dihukum Berat

Saksi Beberkan Fakta Soal Obat Aborsi, Nikita Mirzani Nangis Minta Vadel Badjideh Dihukum Berat

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 10:45 WIB

Fitri Salhuteru Bakal Kawal Reza Gladys Bersaksi di Sidang Lawan Nikita Mirzani

Fitri Salhuteru Bakal Kawal Reza Gladys Bersaksi di Sidang Lawan Nikita Mirzani

Entertainment | Minggu, 20 Juli 2025 | 19:53 WIB

Terkini

Dibiayai Pejabat, Ayu Aulia Berambisi Jadi Ratu Oplas

Dibiayai Pejabat, Ayu Aulia Berambisi Jadi Ratu Oplas

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 20:20 WIB

9 Tahun Dinanti, 30 Ribu Slankers Serbu Lapangan Rampal Malang dalam Konser Slank X HS

9 Tahun Dinanti, 30 Ribu Slankers Serbu Lapangan Rampal Malang dalam Konser Slank X HS

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 20:00 WIB

Charlie's Angel 2019: Aksi, Feminis, dan Penuh Gaya, Malam Ini di Trans TV

Charlie's Angel 2019: Aksi, Feminis, dan Penuh Gaya, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 19:40 WIB

Sinopsis Monster Pabrik Rambut: Horor Tanpa Hantu Teror Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan

Sinopsis Monster Pabrik Rambut: Horor Tanpa Hantu Teror Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 19:20 WIB

Geger Makna Nomor Baju Napi di Film Ghost In the Cell, Joko Anwar Diduga Sisipkan Ayat Suci

Geger Makna Nomor Baju Napi di Film Ghost In the Cell, Joko Anwar Diduga Sisipkan Ayat Suci

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 19:00 WIB

Bukan Cuma Tilep Uang, Karyawan Juga Sebar Chat Pribadi sampai Bikin Fuji Nyaris Gila

Bukan Cuma Tilep Uang, Karyawan Juga Sebar Chat Pribadi sampai Bikin Fuji Nyaris Gila

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 18:05 WIB

Kisah Azril, Bocah Cemong Pengantar Cicilan Utang yang Temani Ibu Kerja di Pabrik Arang

Kisah Azril, Bocah Cemong Pengantar Cicilan Utang yang Temani Ibu Kerja di Pabrik Arang

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 17:26 WIB

Didepak Sepihak dari Panggung, Ikif Kawazhima Bongkar 'Permainan' Manajemen Niken Salindry

Didepak Sepihak dari Panggung, Ikif Kawazhima Bongkar 'Permainan' Manajemen Niken Salindry

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 16:59 WIB

Uang Miliaran Fuji Dipakai Karyawan Diam-Diam, Buat Belikan Pacar Mobil

Uang Miliaran Fuji Dipakai Karyawan Diam-Diam, Buat Belikan Pacar Mobil

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 16:43 WIB

Update Kasus Pencemaran Nama Baik Heni Sagara, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Update Kasus Pencemaran Nama Baik Heni Sagara, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 16:38 WIB