Suara.com - Dokter Reza Gladys akhirnya menjawab spekulasi publik mengenai ketidakhadirannya dalam persidangan wanprestasi atas gugatan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra.
Melalui unggahan di akun Instagram-nya, dr Reza Gladys mengonfirmasi bahwa dirinya akan hadir sebagai saksi setelah menerima panggilan resmi.
Dalam unggahan tersebut, kakak aktor Krisjiana Baharudin itu membagikan foto "Surat Panggilan Saksi" yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Surat tersebut dengan jelas memintanya untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari hari ini, Kamis, 24 Juli 2025.
![dr Reza Gladys membagikan surat pemanggilan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/23/19636-dr-reza-gladys.jpg)
Panggilan itu ditujukan kepada dr Reza Gladis Prettyanisari untuk keperluan "Pemeriksaan Saksi" dalam perkara atas nama terdakwa Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki.
Langkah ini seolah menjadi jawaban telak bagi pihak-pihak yang selama ini menudingnya mangkir atau sengaja tidak menghadiri persidangan.
Melalui keterangan unggahannya, dr Reza Gladys bahkan menyindir pihak yang telah membangun opini bahwa ia tidak kooperatif.
Istri Attaubah Mufid ini menegaskan bahwa kehadirannya harus berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.
"Teruntuk orang-orang yang selalu menanyakan kehadiran saya di persidangan, dan yang selalu menggiring opini saya mangkir tidak datang," tulis dr Reza Gladys.
Baca Juga: Sesumbar Sambil Guyon, Pengacara Vadel Badjideh Siap Bawa Malaikat Sebagai Saksi
![Potret persidangan Nikita Mirzani atas kasus pemerasan ke Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/24/18077-persidangan-nikita-mirzani-atas-kasus-pemerasan-ke-reza-gladys.jpg)
Dokter Reza kemudian melanjutkan dengan kalimat yang menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga proses pemanggilan saksi pun memiliki aturan yang jelas.
"Ini negara hukum, sudah jelas diatur. Bukan kuncluk-kuncluk datang tidak ada kepentingan. Dan sekarang sudah mendapatkan undangan untuk menghadiri persidangan sebagai saksi," tuturnya.
Tak lupa, dr Reza Gladys meminta dukungan dari mereka yang selama ini meyakini langkah memenjarakan Nikita Mirzani adalah sesuatu yang tepat. "Mohon doanya," kata dia.
Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula lewat adanya laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan, asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya dr Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita.
Nikita Mirzani bersama Ismail Marzuki kini didakwa melakukan pemerasan dan pengancaman. Selain itu, Nikita juga dijerat dengan pasal TPPU.
Merespons dakwaan, Nikita Mirzani sempat mengajukan nota keberatan atau eksepsi sampai ratusan halaman, dengan keyakinan ada praktik kezaliman di balik proses hukum kali ini.
Namun, eksepsi sang artis ditolak hakim dengan pertimbangan bahwa poin keberatannya harus dibuktikan dulu lewat proses persidangan.
Nikita Mirzani juga sempat melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar ke dr Reza Gladys, karena merasa punya kontrak kerja sama untuk membuat ulasan positif terhadap produk kecantikan Glafidsya.
Hanya saja, gugatan itu berujung pencabutan dan malah membuat Nikita dan Mail selaku penggugat merugi sampai Rp500 ribu lebih, guna menanggung biaya perkara.