Suara.com - Kasus yang dialami Erika Carlina karena pengancaman yang diduga dilakukan DJ Panda, telah sampai pada proses hukum.
Perempuan yang sedang hamil 9 bulan ini pun melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya dan terbaru, perempuan berusia 31 tahun itu menjalani pemeriksaan pada Kamis malam, 24 Juli 2025.
Erika Carlina datang menggunakan hoodie warna gelap disertai topi.
Ia dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik dan pemeriksaan yang berlangsung berjam-jam.
"Ada banyak, ada banyak banget," ujar Erika usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam.
Tak hanya Erika Carlina, beberapa orang juga turut diperiksa untuk memberikan keterangan.
"Termasuk juga saksi-saksi kan tadi pada datang kan, jadi aku temenin juga," jelasnya.
![Erika Carlina. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/24/14388-erika-carlina.jpg)
Adapun saksi yang dihadirkan Erika Carlina berasal dari dalam grup yang diduga menjadi sumber ancaman DJ Panda.
Para saksi merupakan penggemar yang berada di dalam grup tersebut.
Baca Juga: Kemarin Bangga Teguk Minuman Rp 45 Juta, Job Nathalie Holscher Kini Banyak Dibatalkan
"Saksinya fans-fans yang ada di dalam grup itu," ungkapnya.
Dengan demikian, Erika mengonfirmasi bahwa ancaman yang ia terima memang terjadi di dalam sebuah grup fanbase.
"Berarti ancamannya itu di ada di dalam grup fanbase itu, Kak?" tanya seorang wartawan.
"Iya," jawab Erika singkat, membenarkan.
Erika, dalam kesempatan yang sama, memastikan proses hukum atas laporan pengancaman sudah berjalan sebelum DJ Panda memberikan klarifikasi kepada publik.
"Karena memang ini sudah berjalan ya proses hukumnya. Jadi klarifikasi dia tuh ada setelah hukumnya sudah berjalan," jelasnya.