LMKN Siap Gugat 140 Promotor Bandel: Sudah Capek Ngomong

Ferry Noviandi | Tiara Rosana | Suara.com

Sabtu, 26 Juli 2025 | 15:30 WIB
LMKN Siap Gugat 140 Promotor Bandel: Sudah Capek Ngomong
Dharma Oratmangun mengaku lelah memperingatkan promotor dan EO untuk patuh dalam membayar royalti. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akhirnya angkat suara soal masih banyaknya promotor dan penyelenggara acara yang enggan membayar royalti atas penggunaan musik di kegiatan komersial. 

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menyebut jumlahnya tak main-main: lebih dari 140 promotor masuk dalam daftar nakal dan siap diproses secara hukum.

"Ya sudah, kita proses hukum saja. Sudah capek ngomong, belaga enggak tahu, dan sebagainya. Ya sudah, mekanisme hukum yang berjalan," kata Dharma Oratmangun dengan nada tegas saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Dharma Oratmangun mengungkapkan bahwa data promotor yang mangkir dari kewajiban membayar royalti telah dikumpulkan dan akan dibuka ke publik melalui saluran resmi.

"Ada 140 lebih (promotor belum bayar royalti). Nanti lihat daftarnya di Mahkamah Konstitusi. Yang karaoke-karaoke itu ada 500 lebih," ujar Dharma.

Dia menjelaskan bahwa LMKN bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) memiliki mandat hukum untuk menindak pelaku usaha yang menggunakan karya cipta musik secara komersial tanpa izin atau tanpa membayar hak kepada pemilik lagu.

"Itu bagian dari menjaga hakikat dari hak cipta maupun hak terkait yang dikuasakan kepada LMK dan LMKN. Mau dia (diproses lewat) perdata atau pidana, silakan jalankan. Masing-masing punya kajian hukum," imbuhnya.

Menurutnya, langkah ini diambil bukan semata untuk menegakkan aturan, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap para pencipta lagu dan pemegang hak terkait yang selama ini sabar menanti itikad baik para pelaku usaha.

"Kesabaran pemilik hak cipta yang ada di LMK dan LMKN sudah sampai di titik yang enggak bisa kompromi lagi," tegas dia.

Masalah royalti musik kembali menjadi sorotan setelah kasus Mie Gacoan mencuat ke publik. Di sisi lain, LMKN juga tengah memantau pelanggaran serupa yang dilakukan promotor, EO, hingga usaha karaoke di berbagai daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, penggunaan musik untuk kepentingan komersial wajib disertai dengan pembayaran royalti kepada pemilik hak cipta melalui lembaga resmi yang ditunjuk negara.

Jika dilanggar, pelaku dapat dijerat pidana hingga empat tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.

Dengan banyaknya pelaku usaha yang dinilai abai, LMKN kini bersiap membawa masalah ini ke jalur hukum sebagai bentuk penegakan keadilan dan perlindungan karya anak bangsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LMKN Geram Mie Gacoan Tak Patuh soal Musik: Ngeyel dari 2022, Akhirnya Jadi Tersangka

LMKN Geram Mie Gacoan Tak Patuh soal Musik: Ngeyel dari 2022, Akhirnya Jadi Tersangka

Entertainment | Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:49 WIB

LMKN Dukung Gugatan terhadap Mie Gacoan soal Pelanggaran Hak Cipta: Sudah Diingatkan Sejak 2022

LMKN Dukung Gugatan terhadap Mie Gacoan soal Pelanggaran Hak Cipta: Sudah Diingatkan Sejak 2022

Entertainment | Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:24 WIB

Judika: Jangan Bilang Penyanyi Tak Niat Perjuangkan Hak Pencipta Lagu

Judika: Jangan Bilang Penyanyi Tak Niat Perjuangkan Hak Pencipta Lagu

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 16:06 WIB

Bukan Buat Ubah Aturan, Ariel NOAH Beberkan Tujuan Utama Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK

Bukan Buat Ubah Aturan, Ariel NOAH Beberkan Tujuan Utama Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 15:20 WIB

Rahasia Sal Priadi Raup Royalti Rp114 Juta dalam Waktu 6 Bulan

Rahasia Sal Priadi Raup Royalti Rp114 Juta dalam Waktu 6 Bulan

Video | Rabu, 23 Juli 2025 | 19:00 WIB

Lesti Kejora Curhat Jadi Terlapor Pelanggaran Hak Cipta: Siapa yang Nyaman Digantung?

Lesti Kejora Curhat Jadi Terlapor Pelanggaran Hak Cipta: Siapa yang Nyaman Digantung?

Entertainment | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:53 WIB

Terkini

Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius

Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?

Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:40 WIB

Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan

Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:20 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:40 WIB

Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta

Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome

Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:15 WIB

Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka

Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:31 WIB

Tanpa Babibu, Tiba-Tiba Banget Hellcrust Balik Lagi Lepas Singel Baru

Tanpa Babibu, Tiba-Tiba Banget Hellcrust Balik Lagi Lepas Singel Baru

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB