Suara.com - Beberapa waktu lalu kabar perceraian pasangan TikToker, Ruce Nuenda dan Aryo Disa Wiratama, menjadi berita viral di media sosial.
Banyak yang tak menyangka pasangan tersebut memutuskan untuk mengakhiri rumah tangga mereka.
Bukan tanpa alasan, selama ini pasangan tersebut dikenal sebagai couple goals lantaran selalu menunjukkan kehidupan harmonis melalui media sosialnya.
Kabar perceraian keduanya sontak langsung menuai sorotan dan menimbulkan banyak pertanyaan soal penyebab keduanya berpisah.
Rasa penasaran netizen lalu mulai terjawab usai baru-baru ini beredar isi hasil putusan cerai Ruce Nuenda atau akrab disapa Mama Ebra dan Aryo Disa Wiratama.
Berikut adalah poin-poinnya.
1. Aryo Diduga Bersikap Acuh
Aryo Diduga mulai bersikap acuh saat kelahiran anak pertamanya dari pernikahannya bersama istrinya tersebut.
Ia juga bahkan diduga tidak ingin mendampingi istrinya saat melahirkan karena dianggap merepotkan.
Baca Juga: Mulai Terbuka Soal Perceraian, Faby Marcelia Akui Sempat Minder Sandang Status Janda
“Bahwa sebelum lahirnya seorang anak dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tersebut, yakni pada saat Penggugat mengandung, Tergugat mulai menampakkan sikap yang acuh kepada Penggugat, bahkan Tergugat menyatakan tidak akan menunggu penggugat melahirkan, karena hal itu akan merepotkan Tergugat,” demikian isi gugatan perceraian tersebut dikutip pada Minggu, 27 Juli 2025.
Selain itu, Aryo juga diduga hanya ingin memenuhi kewajibannya untuk menafkahi keluarganya saja, sehingga rumah tangga pasangan tersebut sedari awal sudah tidak sehat lagi.

2. Aryo Diduga Tidak Memberikan Nafkah Batin dan Melakukan KDRT
Selain bersikap acuh, Aryo diduga tidak pernah mengajak istrinya untuk berhubungan layaknya suami istri meskipun Ruce sudah lewat dari masa nifas.
Tak cukup sampai di situ, Aryo diduga tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya saat ia menolak permintaan istrinya yang menuntut nafkah batin darinya.
“Bahwa pada saat Penggugat mengandung, Tergugat tidak pernah sama sekali mengajak Penggugat untuk berhubungan suami istri,” bunyi gugatan tersebut.