Suara.com - Sebuah video yang menyebut Nikita Mirzani telah dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun TikTok @fio.putrianka dan memperlihatkan momen Nikita Mirzani berpelukan dengan para kerabat dan pendukungnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempat sidang berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025 lalu.
"Terima kasih hakim-hakim Indonesia karena sudah menyatakan bahwa Nikita Mirzani tidak bersalah dalam persidangan ini," bunyi keterangan dalam video tersebut.
"Ami bebas..," sambungnys, merujuk pada nama panggilan akrab Nikita Mirzani, Ami.
Video berdurasi kurang dari satu menit tersebut memperlihatkan Nikita Mirzani yang tersenyum semringah sambil memeluk beberapa orang sebelum kembali digiring petugas lapas dalam kondisi diborgol.
![Nikita Mirzani menatap tajam dan tertawa saat mendengar kesaksian Reza Gladys. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/24/48879-nikita-mirzani.jpg)
Momen tersebut diduga direkam saat jeda istirahat persidangan.
Konten tersebut langsung menyita perhatian publik. Hingga kini, video itu telah ditonton lebih dari 10 juta kali, mendapat lebih dari 400 ribu likes, dan dikomentari lebih dari 10 ribu pengguna.
Namun benarkah Nikita Mirzani telah divonis bebas oleh majelis hakim?
Penjelasan
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Punya Rekening di 20 Bank Asing?
Berdasarkan penelusuran, video yang beredar tidak sesuai dengan fakta hukum yang terjadi di persidangan.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Nikita Mirzani masih berlangsung, dan belum ada putusan dari majelis hakim.
Sidang terakhir yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Juli 2025 masih beragendakan pemeriksaan saksi, di mana Reza Gladys, pelapor dalam kasus ini, hadir memberikan kesaksian secara langsung di ruang sidang.
Dalam kesaksiannya, Reza Gladys membeberkan sejumlah dugaan tindakan pemerasan dan pengancaman yang dialaminya hingga menyebabkan gangguan psikologis.
Reza Gladys bahkan mengaku harus menjalani konsultasi ke psikiater pasca insiden yang diduga melibatkan Nikita.
Adapun perkara yang dihadapi Nikita Mirzani mencakup dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).