5 Fakta Kasus Warisan Raymond Manthey, Ngaku Dijebak dengan Iming-iming Rp1 Miliar

Yohanes Endra

Kamis, 31 Juli 2025 | 18:56 WIB
5 Fakta Kasus Warisan Raymond Manthey, Ngaku Dijebak dengan Iming-iming Rp1 Miliar
Fakta Kasus Warisan Raymond Manthey (TikTok/raymondmanthey)

3. Ahli Waris Tjoe Min Fat

Raymond Manthey menyatakan dirinya sebagai ahli waris yang sah dari Tjoe Min Fat alias Surya Mertjoe.

Ayah Raymond Manthey tersebut meninggal dunia pada 2021 saat pendemi Covid-19.

Sedangkan ibu Raymond Manthey yang tidak disebutkan namanya masih hidup di usia 88 tahun.

Warisan aset yang kini dipermasalahkan Raymond Manthey berupa perusahaan, tanah, gedung, dan rumah.

Detailnya, perusahaan yang dimaksud adalah PT Mara Jaya, tanah di Desa Titi Papan Kecamatan Medan Deli, dan sebuah gedung di Jalan Kepribadian 7 Gang 11.

Ada pula aset berupa rumah tua di Jalan Sudirman No. 26, sebela DPD Partai Demokrat Sumut, yang luasnya sekitar 1532 m2.

Semua aset milik ayah Raymond Manthey berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Fakta Panas Pengakuan Raymond Manthey Soal Yuni Shara (Instagram)
Fakta Panas Pengakuan Raymond Manthey Soal Yuni Shara (Instagram)

4. Kronologi Raymond Manthey Dijebak

baca juga

Raymond Manthey meyakini bahwa warisan ayahnya dipalsukan atau digelapkan oleh Prof Dr Iskandar Japardi.

Semua berawal dari Raymond Manthey yang diajak Johnny, adiknya yang beda ibu, bertemu di Restoran Garuda, Pattimura, Medan.

Ternyata Raymond Manthey dipertemukan dengan Prof Dr Iskandar Japardi.

Meski Prof Dr Iskandar Japardi adalah menantu ayah Raymond Manthey, mereka belum pernah bertemu atau berkenalan sebelum hari itu.

Di momen tersebut, Prof Dr Iskandar Japardi menangis, meminta permasalahan warisan diselesaikan dengan baik-baik.

Kemudian pada 24 Januari 2024, Raymond Manthey dan Prof Dr Iskandar kembali bertemu di kantor Notaris Arifin, SH.

Raymond Manthey diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi ia melepas hak warisnya.

Sebagai imbalan, Raymond Manthey mendapatkan uang tunai Rp1 miliar secara cash.

Bukan tak melawan, Raymond Manthey sebenarnya sempat menolak dan tidak terima dengan penawaran tersebut.

Hanya saja saat itu Raymond Manthey terdesak kebutuhan pengobatan ibunya yang memerlukan biaya besar.

Mau tidak mau, Raymond Manthey menandatangani surat pernyataan yang membuatnya lepas dari warisan almarhum sang ayah.

Namun dalam hati, Raymond Manthey berjanji akan berperang merebut kembali warisan yang menjadi haknya serta ibunya.

Karena tidak diperbolehkan mendokumentasikan, tidak ada saksi, serta uang Rp1 miliar diberikan secara cash, Raymond Manthey jadi tak punya bukti.

Prof Dr Iskandar Japardi berhasil menghilangkan jejak yang membuat posisi Raymond Manthey juga tidak menguntungkan.

5. Perjalanan Kasus Hukum

Kendati begitu, Raymond Manthey tetap melangkah maju untuk berperang mendapatkan haknya.

Sebab dalam Undang-undang, menghilangkan dan menghalangi hak waris bisa dihukum pidana.

Raymond Manthey telah membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan penipuan dan penggelapan harta pada 2024.

Namun setahun berlalu, Dumas yang diserahkan Raymond Manthey kepada Polda Sumut belum menunjukkan perkembangan.

Oleh sebab itu, Raymond Manthey memutuskan untuk berjuang melalui media sosial.

Tiga pengacara yang sebelumnya membantu pun dilepas oleh Raymond Manthey.

Selain Dumas, Raymond Manthey juga melaporkan Notaris Arifin, SH yang membantu Prof Dr Iskandar Japardi.

Beda dengan laporan di Polda Sumut, Majelis Pengawas Notaris (MPN) telah memberikan sanksi kode etik kepada Arifin, SH.

Lebih lanjut, Raymond Manthey mengaku bersedia 'ditumbalkan' asal istri, anak-anak, serta ibunya mendapatkan kembali warisan sang ayah.

Raymond Manthey pun tidak masalah hanya mendapatkan 30 persen dari warisan, sementara lawannya 70 persen.

Itu dia berbagai fakta kasus warisan yang sedang diperjuangkan Raymond Manthey. Bagaimana pendapatmu?

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibandingkan Ahmad Dhani, Mantan Suami Yuni Shara Akui Kalah Tenar Tapi Siap Adu Kharisma

Dibandingkan Ahmad Dhani, Mantan Suami Yuni Shara Akui Kalah Tenar Tapi Siap Adu Kharisma

Entertainment | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:17 WIB

Sosok Putri Angelina, Istri Raymond Manthey Sekarang yang Kasih 2 Anak

Sosok Putri Angelina, Istri Raymond Manthey Sekarang yang Kasih 2 Anak

Entertainment | Rabu, 30 Juli 2025 | 18:18 WIB

5 Artis Mantan Raymond Manthey eks Suami Yuni Shara, 'Kartu AS' Mereka Jadi Bom Waktu

5 Artis Mantan Raymond Manthey eks Suami Yuni Shara, 'Kartu AS' Mereka Jadi Bom Waktu

Entertainment | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:55 WIB

Berapa Kali Yuni Shara Menikah? Eks Suami Pertama Bantah KDRT hingga Ancam Bongkar Rahasia Besar!

Berapa Kali Yuni Shara Menikah? Eks Suami Pertama Bantah KDRT hingga Ancam Bongkar Rahasia Besar!

Entertainment | Rabu, 30 Juli 2025 | 12:31 WIB

10 Fakta Raymond Manthey: Bantah KDRT ke Yuni Shara, Anak Konglomerat yang Kini Ngemis Cari Kerja!

10 Fakta Raymond Manthey: Bantah KDRT ke Yuni Shara, Anak Konglomerat yang Kini Ngemis Cari Kerja!

Entertainment | Rabu, 30 Juli 2025 | 12:03 WIB

Terkini

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×