Bolehkah Anak jadi Saksi di Sidang Perceraian? Andre Taulany Menolak: Di Bawah Umur!

Ferry Noviandi

Senin, 04 Agustus 2025 | 16:49 WIB
Bolehkah Anak jadi Saksi di Sidang Perceraian? Andre Taulany Menolak: Di Bawah Umur!
Andre Taulany menolak anak jadi saksi di sidang perceraian. [Instagram/@andreastaulany]

Suara.com - Andre Taulany kembali menggugat cerai sang istri, Rien Wartia Trigina atau lebih dikenal sebagai Erin Taulany, untuk yang ketiga kalinya.

Dua kali talak cerai Andre Taulany ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Pada Senin, 4 Agustus 2025, sidang perceraian Andre Taulany dan Erin kembali digelar.

Dua anak mereka, Dio dan Kenzy, dihadirkan sebagai saksi pihak Erin yang langsung ditolak Andre Taulany.

Pasalnya hanya Dio yang cukup umur, yaitu 19 tahun, sementara Kenzy masih 16 tahun. Bolehkah anak jadi saksi di sidang perceraian? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

1. Anak jadi Saksi Perceraian di Mata Hukum

Anak-anak Andre Taulany jadi Saksi Perceraian di Mata Hukum
Anak-anak Andre Taulany jadi Saksi Perceraian di Mata Hukum

Andre Taulany diketahui menikah dengan Erin taulany pada 17 Desember 2005. Gugatan pertama diajukan Andre Taulany pada April 2024.

Selama 19 tahun menikah, keduanya dikarunia tiga anak: Ardio Raihansyah Taulany (2006), Arkenzy Salmansyah Taulany (2009), dan Arlova Carissa Taulany (2011).

Berdasarkan informasi dari laman hukumonline.com, Erin Taulany kemungkinan kuat menghadirkan dua putranya sebagai saksi pertengkaran.

Gugatan cerai Andre Taulany sebelumnya ditolak karena kurangnya bukti pertengkaran. Padahal saat sidang cerai, wajib mendatangkan dua orang sebagai saksi.

Pengadilan kemungkinan besar menolak gugatan perceraian apabila tidak menghadirkan keterangan saksi.

baca juga

Berdasarkan pasal 22 ayat (2) PP No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, keterangan saksi bisa dari keluarga atau kerabat.

Andre dan Erin Taulany (Instagram)
Untuk ketiga kalinya, Andre Taulany menggugat cerai Erin Taulany. [Instagram]

Di sisi lain, Andre Taulany menolak dua putranya menjadi saksi karena masih di bawah umur.

Padalah menurut UU Sistem Peradilan Anak, anak di bawah usia 18 tahun masih memungkinkan dijadikan saksi.

Pasal 145 HIR/172 Rbg juga menyatakan anak berusia 15 tahun yang belum dikategorikan dewasa boleh dijadikan saksi dan harus disumpah.

Sebab apabila saksi mempunyai hubungan darah, termasuk anak, dikhawatirkan memberikan keterangan palsu.

Saksi yang mempunyai hubungan darah juga dikhawatirkan dapat memecah belah sebuah keluarga karena adanya keberpihakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengadilan Tegas Tolak Permintaan Istri Andre Taulany Jadikan Anak Saksi Kasus Cerai

Pengadilan Tegas Tolak Permintaan Istri Andre Taulany Jadikan Anak Saksi Kasus Cerai

Entertainment | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:00 WIB

Pemandangan Langka, Andre Taulany Marah Anak Dilibatkan di Kasus Cerai

Pemandangan Langka, Andre Taulany Marah Anak Dilibatkan di Kasus Cerai

Entertainment | Senin, 04 Agustus 2025 | 15:48 WIB

Kronologi Andre Taulany Marah saat Anak Dijadikan Saksi Sidang Cerai, Muak Anak Dibawa-bawa!

Kronologi Andre Taulany Marah saat Anak Dijadikan Saksi Sidang Cerai, Muak Anak Dibawa-bawa!

Entertainment | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:14 WIB

Andre Taulany Murka saat Erin Hadirkan Anak Sebagai Saksi Sidang Perceraian

Andre Taulany Murka saat Erin Hadirkan Anak Sebagai Saksi Sidang Perceraian

Entertainment | Senin, 04 Agustus 2025 | 14:55 WIB

Giliran Mister Aloy Jadi Target Iseng Andre Taulany, Dapat 'Tagihan' di Papan Ucapan Ulang Tahun

Giliran Mister Aloy Jadi Target Iseng Andre Taulany, Dapat 'Tagihan' di Papan Ucapan Ulang Tahun

Entertainment | Rabu, 23 Juli 2025 | 13:49 WIB

Klarifikasi Kocak El Rumi Soal Ribut dengan Syamsir Alam, Sebut Nama Andre Taulany Jadi Penyebabnya

Klarifikasi Kocak El Rumi Soal Ribut dengan Syamsir Alam, Sebut Nama Andre Taulany Jadi Penyebabnya

Entertainment | Rabu, 23 Juli 2025 | 08:22 WIB

Terkini

Tiga Produk Khas Dataran Tinggi Dieng Masuk Pelindungan Indikasi Geografis di Indonesia

Tiga Produk Khas Dataran Tinggi Dieng Masuk Pelindungan Indikasi Geografis di Indonesia

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:31 WIB

Nikmati Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Eksklusif bagi Nasabah BRI Prioritas

Nikmati Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Eksklusif bagi Nasabah BRI Prioritas

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 11:31 WIB

Cuaca Panas Sebaiknya AC Pakai Mode Apa? Ini Tips agar Tidak Boros Listrik

Cuaca Panas Sebaiknya AC Pakai Mode Apa? Ini Tips agar Tidak Boros Listrik

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 11:31 WIB

How to Be a Friend: Memahami Arti Persahabatan Sejati

How to Be a Friend: Memahami Arti Persahabatan Sejati

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:30 WIB

Sinopsis Ray Gunn, Detektif Swasta Bongkar Konspirasi Besar Kota Futuristik

Sinopsis Ray Gunn, Detektif Swasta Bongkar Konspirasi Besar Kota Futuristik

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:30 WIB

Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles

Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles

Sumbar | Kamis, 24 September 2026 | 11:28 WIB

Jaksa Tuntut Fadia Arafiq 5 Tahun, Diduga Atur Proyek Outsourcing untuk Perusahaannya

Jaksa Tuntut Fadia Arafiq 5 Tahun, Diduga Atur Proyek Outsourcing untuk Perusahaannya

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 11:27 WIB

Gerai Berdiri Belum Tentu Siap Operasi, KSP Soroti Hambatan Kopdes Merah Putih Meski Ada Perpres

Gerai Berdiri Belum Tentu Siap Operasi, KSP Soroti Hambatan Kopdes Merah Putih Meski Ada Perpres

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:23 WIB

Aliran Dana Pelicin Terbongkar, KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korupsi

Aliran Dana Pelicin Terbongkar, KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korupsi

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:22 WIB

Listrik KEK Sei Mangkei Tembus 74 MW, Energi Hijau Baru Penuhi 10 Persen

Listrik KEK Sei Mangkei Tembus 74 MW, Energi Hijau Baru Penuhi 10 Persen

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:22 WIB

×