Anak Sakit Dibawa ke Sidang, Nikita Mirzani Malah Dihujat Warganet: Cari Simpati!

Ferry Noviandi Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:21 WIB
Anak Sakit Dibawa ke Sidang, Nikita Mirzani Malah Dihujat Warganet: Cari Simpati!
Momen pertemuan Nikita Mirzani dengan Arkana Mawardi di sidang lanjutan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik usai membawa anak bungsunya yang sedang sakit, Arkana Mawardi, ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Langkah tersebut menuai kontroversi karena bertentangan dengan aturan pengadilan yang melarang anak kecil berada di dalam ruang sidang.

Meskipun Nikita telah memohon agar anaknya tetap diizinkan berada di ruangan, hakim tetap menolak permohonan tersebut.

Petugas pun akhirnya membawa keluar Arkana dari ruang sidang atas perintah hakim.

Momen itu membuat Nikita Mirzani menangis di ruang sidang yang dipenuhi awak media dan publik.

Namun, tangisan Nikita justru tak mendapat empati dari warganet yang menyaksikan rekaman kejadian tersebut.

Banyak komentar bernada sinis yang menuding Nikita sengaja membawa anaknya untuk menarik simpati publik dan hakim.

"Mencari simpati dengan membawa anak kecil ke persidangan. Haduh, memang agak lain manusia yang satu ini," tulis seorang pengguna media sosial.

"Kenapa anaknya harus dilibatkan dalam masalah ibunya? Akan ada memori yang terus diingat oleh anak itu," ujar warganet lain.

Baca Juga: Sebelumnya Minta Dirawat, Nikita Mirzani Lantas Malah Nangis Minta Sidang Tak Dihentikan

"Dari dulu, senjata andalannya memang anaknya sendiri," sindir warganet lainnya.

"Ngapain bawa anak, cari perhatian Bapak Hakim supaya Nikmir dibebaskan? Nggak mungkin lah," imbuh warganet lainnya.

Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani proses hukum terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia didakwa melanggar Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B ayat (2) UU ITE serta Pasal 3 UU TPPU.

Kasus ini bermula dari siaran langsung Nikita di TikTok pada November 2024 yang menjelek-jelekkan produk skincare milik Dokter Reza Gladys.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI