Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

PSK Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan, Kata Ditjen Pajak

Bernadette Sariyem | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:41 WIB
PSK Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan, Kata Ditjen Pajak
Ilustrasi PSK - Wacana untuk mengenakan pajak penghasilan bagi PSK atau pekerja seks komersial, kembali mengemuka dan viral di media sosial.

Suara.com - Isu sensitif mengenai pengenaan pajak penghasilan bagi PSK atau pekerja seks komersial, kembali mengemuka di media-media sosial, dan menjadi perbincangan panas di ruang publik.

Wacana ini kembali viral menyusul adanya laporan mengenai peningkatan aktivitas prostitusi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kontan saja wacana lama ini membelah opini masyarakat antara pro dan kontra, terutama karena status pekerjaan PSK yang tidak diakui secara legal dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia.

Di tengah kerumitan moral dan legalitas, pengacara flamboyan Hotman Paris Hutapea justru memberikan pandangan yang mengejutkan dari sisi hukum perpajakan.

Melalui akun Instagram resminya, Hotman dengan tegas menyatakan bahwa pemungutan pajak terhadap PSK adalah hal yang sah dan dibenarkan.

Menurutnya, prinsip dasar pajak adalah menyasar setiap penghasilan, tanpa memandang sumbernya.

"Apakah dikenakan pajak untuk PSK? Jawabannya adalah yes. Menurut sistem hukum pajak di mana pun, termasuk di Indonesia, pajak dipungut dari setiap jenis income, baik halal maupun tidak halal," kata Hotman di Instagram @hotmanparisofficial, dikutip pada Jumat (8/8/2025).

Pernyataan ini sontak memicu gelombang diskusi di media sosial.

Banyak warganet yang terkejut, namun tidak sedikit pula yang mulai memahami bahwa logika perpajakan memang berfokus pada objek (penghasilan), bukan pada moralitas subjeknya.

Hotman menegaskan bahwa segala bentuk pendapatan, baik dari pekerjaan formal maupun dari aktivitas ilegal seperti perjudian, secara teori tetap menjadi objek pajak jika terdeteksi oleh otoritas.

"Jadi pajak dipungut dari pendapat resmi Anda cari makan resmi dikenakan pajak, judi juga dikenakan pajak, PSK juga dikenakan pajak kalau ketahuan," ujarnya.

Tak berhenti di situ, Hotman Paris bahkan melontarkan peringatan tajam yang menyasar para pengguna jasa PSK.

Ia mengingatkan bahwa dalam proses pelaporan pajak, nama-nama pelanggan berpotensi tercatat dan muncul dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sang PSK sebagai sumber penghasilannya.

"Jadi siap-siap aja. Kalau Anda jajan ke PSK, hati-hati nama kamu masuk di SPT cewek itu," pungkasnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, tahun 2015 lalu sebenarnya telah berbicara mengenai hal ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hotman Paris Langsung 'Todong' Prabowo dan Jaksa Agung

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hotman Paris Langsung 'Todong' Prabowo dan Jaksa Agung

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:19 WIB

IKN Tercoreng! Rahayu Saraswati: Bordil Layani Tukang dan ASN yang Kesepian

IKN Tercoreng! Rahayu Saraswati: Bordil Layani Tukang dan ASN yang Kesepian

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:17 WIB

Pede Bakal Bebas di Kasus Hotman Paris, Razman Nasution: Allah Maha Pemaaf, Kenapa Hakim Tidak?

Pede Bakal Bebas di Kasus Hotman Paris, Razman Nasution: Allah Maha Pemaaf, Kenapa Hakim Tidak?

Entertainment | Rabu, 30 Juli 2025 | 10:34 WIB

Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak

Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:25 WIB

Sindir Jokowi? Hotman Paris Ingatkan Penguasa Kondisi saat Pensiun: Anak Cucu Ngemis-ngemis Minta...

Sindir Jokowi? Hotman Paris Ingatkan Penguasa Kondisi saat Pensiun: Anak Cucu Ngemis-ngemis Minta...

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 08:49 WIB

Bawa-Bawa Nama Prabowo, Istri Razman Bongkar Tekanan Hotman Paris di Sidang Pencemaran Nama Baik

Bawa-Bawa Nama Prabowo, Istri Razman Bongkar Tekanan Hotman Paris di Sidang Pencemaran Nama Baik

Entertainment | Kamis, 17 Juli 2025 | 13:09 WIB

Hotman Paris Tidak Puas Razman Dituntut 2 Tahun Penjara, Harapkan Vonis Berat Hakim

Hotman Paris Tidak Puas Razman Dituntut 2 Tahun Penjara, Harapkan Vonis Berat Hakim

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 18:39 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB