Bayar Royalti Lagu: Spotify dan YouTube Premium Gak Cukup? Ini Kata Pakar

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:27 WIB
Bayar Royalti Lagu: Spotify dan YouTube Premium Gak Cukup? Ini Kata Pakar
Ilustrasi lagu (unsplash/Lee Campbell)

Melalui sistem kolektif ini, pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus izin satu per satu dari pencipta lagu, sehingga lebih praktis dan tetap menjamin perlindungan hak ekonomi bagi para seniman.

Ia juga menanggapi keresahan sebagian pelaku usaha yang mengaku enggan memutar lagu-lagu Indonesia demi menghindari kewajiban membayar royalti. Menurutnya, sikap semacam itu tidak hanya merugikan para pencipta, tetapi juga menghambat pertumbuhan budaya dan industri kreatif nasional.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI