Bayar Royalti Lagu: Spotify dan YouTube Premium Gak Cukup? Ini Kata Pakar

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:27 WIB
Bayar Royalti Lagu: Spotify dan YouTube Premium Gak Cukup? Ini Kata Pakar
Ilustrasi lagu (unsplash/Lee Campbell)

Melalui sistem kolektif ini, pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus izin satu per satu dari pencipta lagu, sehingga lebih praktis dan tetap menjamin perlindungan hak ekonomi bagi para seniman.

Ia juga menanggapi keresahan sebagian pelaku usaha yang mengaku enggan memutar lagu-lagu Indonesia demi menghindari kewajiban membayar royalti. Menurutnya, sikap semacam itu tidak hanya merugikan para pencipta, tetapi juga menghambat pertumbuhan budaya dan industri kreatif nasional.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI