Setelah Kisruh Akibat Polemik Royalti, Kini Menkum Berencana Revisi Aturannya

Eviera Paramita Sandi

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:52 WIB
Setelah Kisruh Akibat Polemik Royalti, Kini Menkum Berencana Revisi Aturannya
Menkum Supratman Andi Agtas saat ditemui di Kanwil Kemenkum Bali, Jumat (8/8/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Suara.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas berencana untuk merevisi Peraturan Kementerian Hukum dan HAM yang mengatur tentang royalti musik.

Hal itu dilakukannya usai ramainya kasus yang menjerat Mie Gacoan soal pelanggaran royalti lagu yang diputar di gerai usaha tersebut.

Supratman mengakui jika mekanisme royalti musik jika mengacu pada pelaksanaan Peraturan yang ada saat ini bermasalah.

Peraturan yang berlaku saat ini adalah Permenkumham nomor 20 tahun 2021 tentang Pelaksanaan PP nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Hal itu disampaikannya usai menyaksikan penandatanganan surat perdamaian antara PT Mitra Bali Sukses atau Mie Gacoan dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) di Kanwil Kemenkum Bali, Jumat (8/8/2025).

Dia berencana melakukan revisi terkait sistem perhitungan untuk pembayaran royalti. Pembahasan terkait revisi itu direncanakan untuk bergulir pada Bulan September mendatang.

“Saya sadar sepenuhnya bahwa mekanisme yang dilakukan LMK atau LMKN memang di Permenkumham itu ada masalah,” ujar Supratman.

“Makanya kita akan ubah terutama menyangkut mekanisme terkait dengan sistem perhitungan untuk pembayaran royalti, itu akan kita koreksi ke depan,” imbuhnya.

Selain itu, Supratman juga berencana akan melakukan audit terhadap penerimaan royalti yang dihimpun oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK.

baca juga

Hal itu dilakukannya dengan mencatat data rinci terkait perusahaan yang ditarik biaya royalti, jumlah pemasukan dari royalty, dan mekanisme penyaluran dan pembagian royalty tersebut.

“Saya berharap dengan kejadian ini, teman-teman yang diberi kewenangan untuk mengumpulkan royalti juga harus transparan kepada publik

“Insyaallah bulan depan seluruh dana koleksi yang sudah dilakukan oleh LMK atau LMKN kami akan audit untuk perbaikan sistem,” ungkap Supratman.

Meski begitu, dia menilai kasus ini sebagai momentum untuk membangun kesadaran terhadap hak intelektual.

Dia juga menginginkan agar paara pengusaha meyakini jika pembayaran royalti tidak akan menggerus keberlanjutan perusahaan.

Dia menjamin revisi peraturan tersebut akan menemukan keseimbangan dari mekanisme pemungutan royalti bagi pengusaha dan LMK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Royalti Musik Bikin Pusing? LMKN Ungkap Cara Mudah Urus Lisensi Online

Tarif Royalti Musik Bikin Pusing? LMKN Ungkap Cara Mudah Urus Lisensi Online

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:47 WIB

Lunaskan Royalti Rp2,2 Miliar, Kasus Royalti Musik Mie Gacoan Berakhir Damai

Lunaskan Royalti Rp2,2 Miliar, Kasus Royalti Musik Mie Gacoan Berakhir Damai

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:20 WIB

Kasus Royalti Musik, Once Mekel Usulkan Revisi Tarif dan Sistem Monitoring Digital yang Canggih

Kasus Royalti Musik, Once Mekel Usulkan Revisi Tarif dan Sistem Monitoring Digital yang Canggih

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:14 WIB

Terkini

Jaga Keandalan Listrik MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Memantau Lewat Control Room

Jaga Keandalan Listrik MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Memantau Lewat Control Room

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Body Scrub Dulu atau Body Mask? Ini Urutan yang Benar

Body Scrub Dulu atau Body Mask? Ini Urutan yang Benar

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Perkuat Mandalika sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Perkuat Mandalika sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Dua Orang Tewas Tertemper KA Parahyangan di Karawang, Perlintasan Liar Ditutup

Dua Orang Tewas Tertemper KA Parahyangan di Karawang, Perlintasan Liar Ditutup

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:59 WIB

Persis Solo Mandul di Manahan, De Red FC Pulang Bawa Satu Poin

Persis Solo Mandul di Manahan, De Red FC Pulang Bawa Satu Poin

Surakarta | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:56 WIB

PBNU Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Suyudi Berantas Narkoba, Gus Ipul: Selamatkan Bangsa

PBNU Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Suyudi Berantas Narkoba, Gus Ipul: Selamatkan Bangsa

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:54 WIB

Sembilan Celurit Diamankan, Lima Terduga Pelaku Tawuran Diciduk di Jakarta Timur

Sembilan Celurit Diamankan, Lima Terduga Pelaku Tawuran Diciduk di Jakarta Timur

Jakarta | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:50 WIB

6 Shade Wardah Glasting Liquid Lip yang Paling Pas untuk Kulit Kuning Langsat

6 Shade Wardah Glasting Liquid Lip yang Paling Pas untuk Kulit Kuning Langsat

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Diajak Break saat Anniversary ke-4? Review Novel Dengannya Tanpamu

Diajak Break saat Anniversary ke-4? Review Novel Dengannya Tanpamu

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Serunya The Creator Quest: Jelajah Yogya, Kupas Tuntas Honda Care, dan Berburu Vario 125 Street

Serunya The Creator Quest: Jelajah Yogya, Kupas Tuntas Honda Care, dan Berburu Vario 125 Street

Jogja | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:29 WIB

×