Suara.com - Ayu Ting Ting baru saja menggelar konser tunggal untuk merayakan 15 tahun berkarya di dunia musik dengan tajuk Dangdut-dangdutan pada 9 Agustus 2025.
Tak hanya menyanyikan lagu-lagunya, dia sebagai penggemar K-Pop juga menampilkan kemampuannya bernyanyi lagu milik idol K-Pop Jennie BLACKPINK.
Perempuan 33 tahun itu begitu enerjik membawakan lagu baru Jennie BLACKPINK berjudul With The IE (Way Up).
Meski penampilannya bikin penonton terpukau, namun tak sedikit yang memprotesnya.
Fans fanatik Jennie yang terlihat kurang suka apalagi sang idola sendiri belum membawakannya saat konser karena merupakan lagu baru.

Tambahan informasi, lagu ini dirilis pada 7 Maret 2025.
Lagu ini merupakan bagian dari album solo debut Jennie BLACKPINK yang bertajuk "Ruby".
Beragam komentar bernada negatif muncul saat video penampilan Ayu Ting Ting bawakan lagu Jennie ini diunggah beberapa akun Instagram salah satunya @rumpii_asiik pada Senin, 11 Agustus 2025.
"Heh Jennie aja belum bawain lagu ini di Indo. Lo kok bisa-bisanya bawain lagu ini di konser lo?" komentar netizen protes.
Baca Juga: Ivan Gunawan Sering Sumpahi Ayu Ting Ting Batal Nikah
"Inikan konser dia, seharusnya dia lebih menonjolkan karya dangdutnya malah cosplay jadi Jennie," kritik netizen.
"Si paling jennie, sebenernya gpp juga sih tapi aneh orang konser dia kan harusnya bawain lagu-lagunya sendiri," komentar yang lainnya.
Meski begitu, tetap ada netizen yang berkomentar memuji karena memang penampilan Ayu totalitas dan dancenya bagus seperti sang idol.
"Keren weh kata gue mah," nilai netizen.
"Bagiku keren sih, dance nya juga asoy," pendapat lainnya.
Sementara itu, tak sedikit yang menyinggung tentang royalti karena Ayu Ting Ting membawakan lagu Jennie BLACKPINK.
"Serius nanya, kalau kayak gini pihak Ayu harus bayar royalti ke Jennie nggak sih? Soalnya kan ini covernya komersil, atau kalau nggak ketahuan pihak Jennie jadi nggak masalah?" singgung salah satu netizen.
"Kalau royalti mungkin pihak ATT udah tahulah ya musti gimana, tapi herannya ya. Ini konser dia kan? Kok gak menonjolkan lagu sendiri ya," balas netizen lainnya.
Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, royalti harus dibayarkan meskipun itu membawakan lagu luar negari termasuk K-Pop.
Apalagi itu adalah konser tunggal dan berbayar sehingga sudah pasti harus membayar royalti.
Untuk lagu K-Pop atau luar negeri, LMKN akan bekerja sama dengan lembaga manajemen kolektif di negara asal lagu, misalnya, Korean Music Copyright Association/KOMCA untuk K-Pop melalui perjanjian bilateral.
![Konser Ayu Ting Ting di Lapangan Kostrad, Cilodong, Depok pada Sabtu, 9 Agustus 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/10/14986-ayu-ting-ting.jpg)
Mekanisme ini memastikan bahwa royalti yang dikumpulkan di Indonesia bisa sampai ke tangan pencipta lagu yang berada di luar negeri.
Menurut peraturan, yang wajib membayar royalti adalah pengguna lagu, bukan penyanyi yang membawakan lagu.
Jika penyanyi tersebut menyelenggarakan konser tunggal berbayar, maka penyelenggara konser atau pihak yang bertanggung jawab atas acara tersebut yang berkewajiban membayar.
Besaran royalti untuk konser musik seperti konser tunggal Ayu Ting Ting ini dihitung sebesar 2% dari hasil kotor penjualan tiket. Ditambah 1% dari harga tiket yang digratiskan (complementary ticket).
Jadi peraturan royalti di Indonesia berlaku sama untuk lagu K-pop, lagu luar negeri, dan lagu domestik.
Ketika seorang penyanyi Indonesia membawakan lagu tersebut dalam konteks komersial, royalti harus dibayarkan.
Proses pembayaran ini dilakukan melalui LMKN yang kemudian akan menyalurkannya kepada pencipta lagu di negara asalnya.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah