Richard Lee Ajukan Praperadilan, Tantang Dokter Detektif Duel di Pengadilan!

Yohanes Endra, Ismail

Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:45 WIB
Richard Lee Ajukan Praperadilan, Tantang Dokter Detektif Duel di Pengadilan!
Richard Lee ajukan Ajukan Gugatan Praperadilan [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Perseteruan panas antara dua dokter ternama di jagat maya, dr. Richard Lee dan dr. Samira yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif, kini resmi memasuki babak baru.

Tak terima dengan status tersangkanya,  Richard Lee melancarkan serangan balik dengan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana gugatan dengan nomor perkara 88/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL ini digelar pada Senin (11/8/2025).

Meskipun dr. Richard tidak hadir secara pribadi, kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, dengan tegas menyuarakan keyakinan kliennya.

Menurut Jeffry, penetapan status tersangka terhadap dr. Richard mengandung cacat hukum yang fundamental.

"Kami memiliki dasar-dasar hukum yang, menurut kami, seharusnya diterapkan. Ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan selama ini," ujar Jeffry sebelum sidang dimulai, memberikan sinyal adanya dugaan kekeliruan prosedur dalam proses penyidikan.

"Kami yakin sekali bahwa posisi Dokter Richard secara hukum tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Itu yang utama," tegasnya.

Dokter Richard Lee usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/5/2025). Dokter Richard diperiksa terkait laporan Dokter Detektif alias Doktif yang menuding produk kosmetik milik dr Richard mengandung bahan berbahaya. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Richard Lee ajukan Ajukan Gugatan Praperadilan [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Lebih dari sekadar pertarungan yuridis, Jeffry juga menyentil perilaku pihak pelapor yang dinilai gemar membuat kegaduhan di luar ranah hukum.

Ia secara terbuka menantang Dokter Detektif untuk menyelesaikan perseteruan ini secara jantan di pengadilan, bukan melalui panggung media sosial yang kerap memanaskan suasana.

baca juga

"Kenapa pelapor koar-koar akan menghadapi Dokter Richard? Untuk apa sih? Ayolah kita bertarung dalam koridor hukum, bukan koridor-koridor lain, khususnya media sosial," sindirnya.

Gugatan praperadilan ini merupakan puncak dari bola salju konflik yang mulai menggelinding sejak Januari 2025.

Saat itu, Dokter Detektif melaporkan dr. Richard Lee ke polisi atas dugaan serius, yakni menjual produk kecantikan tanpa izin edar.

Kasus ini sendiri bermula dari sebuah ulasan produk. Doktif mengklaim bahwa produk white tomatoes milik dr. Richard adalah overclaim karena tidak mengandung bahan yang dijanjikan.

Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif alias Doktif saat ikut hadir di sidang lanjutan kasus pemerasan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Richard Lee ajukan Ajukan Gugatan Praperadilan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Merasa nama baiknya diserang, dr. Richard Lee tidak tinggal diam dan melaporkan balik Dokter Detektif atas tuduhan pencemaran nama baik, yang kasusnya kini ditangani di Polres Jakarta Selatan.

Dengan diajukannya gugatan praperadilan, dr. Richard Lee tidak hanya berupaya membatalkan status tersangkanya, tetapi juga secara efektif memindahkan medan pertempuran dari lini masa media sosial ke ruang sidang yang terhormat.

Kini, publik menanti dengan saksama bagaimana majelis hakim akan menilai sah atau tidaknya proses hukum yang telah dijalankan oleh pihak kepolisian dalam drama saling lapor yang melibatkan dua figur dokter paling kontroversial di Indonesia ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Bongkar Suami Shella Saukia dan Oknum Aparat Ikut Serang Doktif

Saksi Bongkar Suami Shella Saukia dan Oknum Aparat Ikut Serang Doktif

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 19:24 WIB

Senjata Makan Tuan? BPOM Beberkan Bahaya 4 Produk Terafiliasi Doktif yang Dicabut Izin Edarnya

Senjata Makan Tuan? BPOM Beberkan Bahaya 4 Produk Terafiliasi Doktif yang Dicabut Izin Edarnya

Entertainment | Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:30 WIB

Suami Reza Gladys Kerja Apa? Terungkap Pernah Kasih Cek Rp20 Miliar ke Doktif

Suami Reza Gladys Kerja Apa? Terungkap Pernah Kasih Cek Rp20 Miliar ke Doktif

Lifestyle | Minggu, 10 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Saksi Nikita Mirzani Merasa Dikerjai Jaksa: Cuma Disuruh Ngomong yang Mereka Mau!

Saksi Nikita Mirzani Merasa Dikerjai Jaksa: Cuma Disuruh Ngomong yang Mereka Mau!

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Sidang Nikita Mirzani, Wargaet Salfok Hakim Ketua Malah Tidur saat Doktif Bersaksi

Sidang Nikita Mirzani, Wargaet Salfok Hakim Ketua Malah Tidur saat Doktif Bersaksi

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:15 WIB

Produk Skincare Dokter Detektif Ditarik BPOM, Ini Klarifikasinya

Produk Skincare Dokter Detektif Ditarik BPOM, Ini Klarifikasinya

Entertainment | Minggu, 10 Agustus 2025 | 12:22 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×