Ahmad Dhani Kritik Aturan Royalti Musik Hajatan, Bikin Nasib Komposer Hancur

Yohanes Endra Suara.Com
Selasa, 12 Agustus 2025 | 21:05 WIB
Ahmad Dhani Kritik Aturan Royalti Musik Hajatan, Bikin Nasib Komposer Hancur
Ahmad Dhani Kritik Aturan Royalti Musik Hajatan (instagram)

Kebijakan ini menuai reaksi beragam dari para musisi dan pelaku industri hiburan. Ahmad Dhani menjadi salah satu yang paling vokal mengkritik sistem LMK di Indonesia.

Dia menilai bahwa pengelolaan royalti oleh WAMI dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) selama ini kurang transparan dan tidak maksimal dalam mendistribusikan royalti kepada para pencipta lagu.

Kembali pada 2022, pentolan band Dewa 19 itu memutuskan keluar dari WAMI dan memilih mengurus royalti karyanya secara mandiri.

Alasannya karena dia merasa tidak mendapatkan laporan yang detail mengenai royalti yang terkumpul dan bagaimana dana itu dibagikan.

Dia juga menyatakan bahwa semua orang bisa memutar lagu ciptaannya, termasuk lagu Dewa 19, secara gratis jika mereka menghubungi dan mendapatkan izin langsung darinya.

Suami dari Mulan Jameela itu bahkan mempersilakan Pemerintah Kota Surakarta, Surabaya, dan Provinsi Jawa Timur untuk memutar lagu-lagunya tanpa harus membayar royalti.

Namun, Dhani melarang penggunaan lagu ciptaannya untuk konser yang dibawakan oleh penyanyi atau band profesional tanpa izin resmi darinya sebagai komposer.

Di sisi lain, kebijakan WAMI ini mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk dari DPD Partai Perindo Surabaya yang khawatir aturan royalti ini akan berdampak negatif bagi pelaku usaha di industri pernikahan dan hiburan.

Mereka berpendapat bahwa penambahan beban biaya royalti akan memberatkan para penyelenggara acara kecil dan menengah.

Baca Juga: Suara Live: AHY Dicuekin Gibran hingga Ari Lasso Ngamuk ke WAMI

Namun, WAMI menegaskan bahwa aturan royalti ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ini juga menjadi upaya untuk melindungi hak-hak para pencipta lagu agar mendapat penghargaan yang layak atas karya mereka.

Diharapkan para musisi dan komposer dapat terus berkarya dengan rasa aman dan memperoleh penghasilan yang adil dari karya cipta mereka.

Kontributor : Chusnul Chotimah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI