Suara.com - Perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Richard Lee memasuki babak baru yang kian memanas.
Usai menjalani gelar perkara di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025, Doktif secara gamblang menuding Richard Lee belum menarik produk skincare yang telah dinyatakan melanggar aturan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Secara spesifik, Doktif menyoroti salah satu produk milik dokter sekaligus pebisnis kelahiran 11 Oktober 1985 itu yang masih beredar luas di pasaran.
Produk yang dimaksud adalah skincare dengan jenama White Tomato, yang menurut Doktif, faktanya telah dirilis oleh BPOM tidak mengandung bahan seperti yang diklaim.
"Produk White Tomato, kita sudah sama-sama ketahui dengan jelas bahwa setelah dirilis dari BPOM misalnya, tidak benar produk itu mengandungnya, kemudian di-rebranding," paparnya.
![Dokter Detektif atau Doktif hadir sebagai saksi di sidang lanjutan kasus pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/07/64370-dokter-detektif-atau-doktif.jpg)
Doktif sekali lagi menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan merupakan fakta, yang didasari oleh rilis resmi dari lembaga negara.
"Semua yang Doktif angkat kan sudah fakta nyata. Ada rilis dari Badan POM," kata dia.
Doktif bahkan berani menjamin bahwa jika kasus ini tidak menjadi heboh, kemungkinan besar produk tersebut masih akan terus dijual tanpa ada evaluasi.
"Seandainya White Tomato tidak heboh, mungkin sampai detik ini saudara DRL masih menjual White Tomato," tuturnya.
Baca Juga: Saksi Mata Ungkap Kejadian Mencekam yang Menimpa Dokter Detektif dan Shella Saukia
Sampai setelah diviralkan pun, menurut pemaparan Doktif, produk tersebut hingga kini masih sangat mudah ditemukan dan dibeli oleh konsumen melalui platform digital.
"Bahkan sampai detik ini, kalian masih bisa membeli produk WT di e-commerce," keluh pemilik nama asli Amira Farahnaz atau Samira itu.
Hal ini sangat disayangkan, mengingat sudah ada instruksi penarikan produk yang ditujukan kepada perusahaan milik dokter yang kini berusia 39 tahun itu.
![Dokter Richard Lee usai gelar perkara dengan Dokter Detektif atau Doktif di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/12/81744-dokter-richard-lee.jpg)
"Padahal sudah ada surat perintah kepada DRL atau kepada perusahaan PT Athena, untuk melakukan penarikan," beber Doktif.
Ia pun mempertanyakan implementasi dari surat perintah penarikan tersebut, yang seolah tidak dijalankan dengan semestinya.
"Tapi kalian lihat, masih terjual hingga saat ini. Apakah dia sudah melakukan penarikan?," tanya Doktif.