KPK Terima Laporan Nikita Mirzani, Siap Telaah Dugaan Permainan Vonis Hakim dan Jaksa

Ferry Noviandi, Ismail

Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:15 WIB
KPK Terima Laporan Nikita Mirzani, Siap Telaah Dugaan Permainan Vonis Hakim dan Jaksa
KPK kasih reaksi soal laporan Nikita Mirzani (Tiara/Suara.com)

Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menggebrak panggung publik. Namun kali ini arenanya jauh lebih serius, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani secara resmi melaporkan dugaan adanya praktik curang di lingkaran aparat penegak hukum.

Langkah mengejutkan ini bukan sekadar gertak sambal, melainkan sebuah eskalasi dari pertarungannya yang ia yakini didukung oleh bukti kuat.

Sebuah rekaman suara yang diduga berisi percakapan untuk mengatur vonis sebuah perkara.

Laporan ini sendiri merupakan puncak dari kekecewaan Nikita setelah upayanya untuk membuka kotak pandora di ruang sidang dimentahkan oleh majelis hakim.

Foto kolase Nikita Mirzani dan laporan dugaan suap APH di KPK. (tangkapan layar/ist)
KPK kasih reaksi soal laporan Nikita Mirzani (tangkapan layar/ist)

Merasa jalurnya di pengadilan dibuntu, ia memilih untuk membawa amunisi tersebut ke lembaga anti-rasuah.

Kabar mengenai pelaporan ini pertama kali meledak melalui akun Instagram-nya, @nikitamirzanimawardi_172, pada Sabtu (9/8/2025).

Unggahan tersebut menampilkan foto tanda terima laporan dari KPK bernomor 011/VII/2025, tertanggal 8 Agustus 2025, disertai keterangan yang lugas.

"Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya. Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan," tulis akun tersebut, seolah menjawab tantangan sekaligus mengirim sinyal bahwa ia tidak main-main.

baca juga

Menanggapi laporan yang menyita perhatian publik ini, pihak KPK memberikan konfirmasi dengan hati-hati.

Nikita Mirzani menangis karena sidang harus ditunda dan hakim meminta sang artis untuk melakukan pengobatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Niki kecewa karena ia ingin sidang tetap berjalan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
KPK kasih reaksi soal laporan Nikita Mirzani[Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa institusinya menyambut setiap laporan dari masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam pemberantasan korupsi.

Namun, Budi menekankan bahwa semua aduan harus melewati prosedur yang ketat.

"KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan (KPK) atau tidak," kata Budi kepada awak media.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa KPK memiliki kebijakan untuk tidak membeberkan detail laporan kepada publik, termasuk identitas pelapor dan materi yang diadukan, demi melindungi semua pihak yang terlibat.

Kerahasiaan ini adalah standar operasional untuk memastikan proses verifikasi berjalan tanpa intervensi.

"Kami tidak bisa menyampaikan karena memang sedari awal kita sudah tutup informasi itu. Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, update dari setiap laporan akan disampaikan langsung kepada pihak pelapor saja," ujarnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Dokter Reza Gladys.

Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra dituduh meminta uang tutup mulut hingga Rp5 miliar, agar ia berhenti menjelek-jelekan produk kosmetik milik dr Reza Gladys.

Nikita Mirzani membantah tudingan tersebut. Dia menyebut uang tersebut diberikan dr Reza Gladys sebagai kesepakatan kerja sama untuk promosi kosmetik milik dr Reza.

Sidangnya sendiri saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita merasa pihaknya telah dizalimi dalam persidangan kasus ini.

Nikita merasa, saksi dari pihaknya dibatasi dalam memberikan keterangan di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fitri Salhuteru Jadi Saksi Meringankan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Kepanasan?

Fitri Salhuteru Jadi Saksi Meringankan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Kepanasan?

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:19 WIB

Hotman Paris Bela Jaksa Perekam Nikita Mirzani: Hakimnya Sudah Nggak Ada Kan?

Hotman Paris Bela Jaksa Perekam Nikita Mirzani: Hakimnya Sudah Nggak Ada Kan?

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:53 WIB

Usai Koar-koar di Medsos, Laporan Nikita Mirzani soal Kasus Suap Aparat Hukum Diusut KPK

Usai Koar-koar di Medsos, Laporan Nikita Mirzani soal Kasus Suap Aparat Hukum Diusut KPK

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:58 WIB

5 Fakta Nikita Mirzani Lapor ke KPK: 'Bocoran' Rekaman Suara Pengondisian Baju Cokelat

5 Fakta Nikita Mirzani Lapor ke KPK: 'Bocoran' Rekaman Suara Pengondisian Baju Cokelat

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 23:05 WIB

2 Kali Mangkir, Fitri Salhuteru Merasa Tak Pantas Dilaporkan Nikita Mirzani: Dia Tak Punya Nama Baik

2 Kali Mangkir, Fitri Salhuteru Merasa Tak Pantas Dilaporkan Nikita Mirzani: Dia Tak Punya Nama Baik

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 20:29 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Pakar Hukum Pidana Ingatkan Konsekuensi Serius

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Pakar Hukum Pidana Ingatkan Konsekuensi Serius

Entertainment | Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Terkini

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:17 WIB

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

×