Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?

Yazir F, Tiara Rosana

Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:53 WIB
Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?
Once Mekel usai menghadiri konser Kla Project di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu dini hari (26/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan atau musik.

Dalam aturan ini, pembayaran royalti atas penggunaan lagu di layanan publik yang bersifat komersial menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau pemilik tempat usaha, dan wajib disalurkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Anggota DPR RI Komisi X yang juga musisi, Once Mekel, menyambut positif terbitnya Permenkumham tersebut.

Menurutnya, regulasi ini menjadi landasan hukum penting untuk memperkuat ekosistem musik di Indonesia.

"Musik sebagai hasil kebudayaan masyarakat harus tetap bisa diakses publik, sekaligus menjamin hak-hak ekonomi pencipta dan pelaku terkait," kata Once dalam siaran pers pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Once Mekel usai menghadiri konser Kla Project di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu dini hari (26/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Once Mekel usai menghadiri konser Kla Project di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu dini hari (26/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Peraturan Menteri Hukum ini menjadi fondasi hukum yang memperkuat ekosistem pertunjukan dan musisi nasional," sambungnya.

Meski mengapresiasi, Once menilai penguatan ekosistem musik harus dilakukan secara menyeluruh.

Mantan vokalis grup Dewa 19 ini pun memberikan sejumlah masukan, mulai dari optimalisasi peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai pendistribusi royalti, penataan hubungan fungsional LMK dan LMKN, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk memantau penggunaan lagu secara akurat dan real-time.

Once juga menyoroti pentingnya pembaruan data di Pusat Data Lagu dan atau Musik (PDLM) yang memuat informasi lengkap pencipta, pelaku pertunjukan, dan pemegang hak rekaman.

baca juga

Selain itu, tarif pungutan royalti juga perlu direvisi jika diperlukan, tentunya dengan kesepakatan semua pihak.

"Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang adil dan proporsional bagi seluruh pemangku kepentingan, pencipta, penyanyi, pemilik master rekaman sebagai hak terkait, penyelenggara, dan publik pengguna musik," jelas Once.

Dengan aturan baru ini, Once berharap polemik soal royalti yang kerap memicu perdebatan di industri musik bisa berkurang, dan semua pihak mendapatkan haknya secara adil dan transparan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sukses Tembus 200 Juta Penonton, Serial Reacher Dipastikan Lanjut Season 6

Sukses Tembus 200 Juta Penonton, Serial Reacher Dipastikan Lanjut Season 6

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 13:15 WIB

Bukan Sekadar Cameo, Transformasi Agnez Mo di Reacher Season 4

Bukan Sekadar Cameo, Transformasi Agnez Mo di Reacher Season 4

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Gak Ada yang Gratisan! Agnez Mo Ungkap Hal Gila yang Ia Lakukan Demi Tampil di Reacher

Gak Ada yang Gratisan! Agnez Mo Ungkap Hal Gila yang Ia Lakukan Demi Tampil di Reacher

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Agnez Mo Raih Posisi 6 IMDb STARmeter Berkat Perankan Lila Hoth

Agnez Mo Raih Posisi 6 IMDb STARmeter Berkat Perankan Lila Hoth

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Serial Hollywood 'Reacher' Tayang di Mana? Ini Peran Agnez Mo dan Anggun C Sasmi

Serial Hollywood 'Reacher' Tayang di Mana? Ini Peran Agnez Mo dan Anggun C Sasmi

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:37 WIB

Once Mekel Boyong Slank hingga Musisi Lintas Generasi di Gema Kampus Surabaya

Once Mekel Boyong Slank hingga Musisi Lintas Generasi di Gema Kampus Surabaya

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo

Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:59 WIB

Buntut Serang Maia, Jejak Digital Ahmad Dhani Dikuliti: Rumor Ciuman dengan Agnez Mo Viral Lagi

Buntut Serang Maia, Jejak Digital Ahmad Dhani Dikuliti: Rumor Ciuman dengan Agnez Mo Viral Lagi

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 08:11 WIB

Once Mekel Absen di Nikahan El Rumi, Padahal Sempat Jadi Permintaan Khusus

Once Mekel Absen di Nikahan El Rumi, Padahal Sempat Jadi Permintaan Khusus

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 10:00 WIB

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 11:25 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×