Tidak tinggal diam, Ridwan Kamil menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.
Sebagai tindak lanjut dari laporan inilah, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) merekomendasikan pelaksanaan tes DNA untuk mencari titik terang.
Proses pengambilan sampel DNA dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana beserta putrinya hadir untuk menjalani prosedur medis tersebut demi kepentingan pembuktian hukum.
Kini, hasil tes DNA menyatakan bahwa anak tersebut memang punya hubungan darah dengan Lisa Mariana, tapi tidak dengan Ridwan Kamil.