Suara.com - Pengumuman hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang dirilis Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025), seharusnya menjadi babak akhir dari polemik panjang yang menyita perhatian publik.
Namun, alih-alih memberikan jawaban final, hasil yang menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa justru melahirkan segudang pertanyaan baru.
Sejumlah kejanggalan, baik dari sisi prosedur maupun narasi yang berkembang, membuat banyak pihak meragukan validitas dan netralitas proses ini.
Bagi anak muda dan milenial yang terbiasa berpikir kritis, drama ini bukan lagi sekadar gosip, melainkan sebuah studi kasus tentang bagaimana isu personal bisa berkelindan dengan kepentingan politik dan penegakan hukum.
Dari reaksi emosional hingga manuver hukum yang tak terduga, berikut adalah lima kejanggalan besar yang menyelimuti rilis hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
1. Proses Pengambilan Sampel Terpisah: Minim Pengawasan Bersama?
Kejanggalan pertama yang menjadi sorotan adalah proses pengambilan sampel DNA itu sendiri.
Pada Kamis, 7 Agustus 2025, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya memang sama-sama hadir di Bareskrim Polri.
Namun, prosesnya tidak dilakukan dalam satu ruangan yang sama dengan pengawasan silang.
Baca Juga: Terbukti Bukan Ayah Biologis CA, Kenapa Ridwan Kamil Malah Ajak Lisa Mariana Damai?
Menurut laporan, Ridwan Kamil menjalani pengambilan sampel di lantai 15 Gedung Bareskrim, sementara Lisa Mariana dan anaknya berada di lantai 16.
Meskipun ini bisa jadi prosedur standar untuk menghindari konflik, ketiadaan pengawasan langsung secara bersamaan dari kedua belah pihak membuka celah keraguan.
Sejak awal, Lisa sudah menyiratkan kekhawatirannya saat datang ke Bareskrim.
Kepada wartawan, ia berujar singkat, "I just hope everything goes smoothly and without any manipulation."
Ketiadaan transparansi di momen krusial ini membuat narasi "manipulasi" yang ia khawatirkan menjadi lebih mudah untuk digaungkan.
2. Misteri Nama "Doris Setiawan" dalam Dokumen Bukti