DPR Bekukan Pungutan Royalti Selama Dua Bulan, UU Hak Cipta Siap Dirombak Total

Yohanes Endra, Ismail

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 06:26 WIB
DPR Bekukan Pungutan Royalti Selama Dua Bulan, UU Hak Cipta Siap Dirombak Total
Piyu Padi ungkap hasil pertemuannya dengan Anggota DPR (Instagram)

Suara.com - Panggung musik Indonesia untuk sementara waktu berpindah ke Gedung Parlemen. Pada Kamis, 21 Agustus 2025, puluhan musisi lintas genre dan generasi mendatangi Komisi XIII DPR RI.

Bukan untuk bernyanyi, melainkan untuk memperjuangkan nasib karya mereka dalam sebuah rapat memperbaiki Undang Undang Hak Cipta.

Pertemuan ini menjadi puncak dari polemik royalti yang telah menahun, dan hasilnya membawa angin segar yang telah lama dinantikan oleh para insan musik.

Suasana ruang rapat Komisi XIII terasa berbeda. Kursi yang biasanya diisi oleh politisi dan pakar, kini juga diduduki oleh para seniman yang resah.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, rapat ini menghadirkan seluruh pemangku kepentingan.

Mulai dari pemerintah yang diwakili Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, perwakilan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), hingga dua organisasi musisi yang selama ini berseberangan, AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) dan VISI (Vibrasi Suara Indonesia).

Piyu Padi ungkap hasil pertemuannya dengan Anggota DPR (Instagram)
Piyu Padi ungkap hasil pertemuannya dengan Anggota DPR (Instagram)

Piyu Padi, sebagai salah satu motor penggerak dari AKSI, tak kuasa menahan optimismenya.

Melalui unggahan di media sosialnya, ia merangkum lima poin krusial yang menjadi hasil dari pertemuan panas namun konstruktif tersebut.

Hasil ini dianggap sebagai kemenangan sementara, namun signifikan, bagi seluruh ekosistem musik tanah air.

baca juga

Kesepakatan pertama yang paling melegakan adalah keputusan untuk memutihkan atau membekukan semua bentuk pungutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) selama dua bulan ke depan.

Artinya, para pengguna musik komersial seperti kafe, restoran, dan penyelenggara acara bisa bernapas lega tanpa khawatir akan tagihan royalti dalam periode ini, sembari menunggu sistem yang baru dirumuskan.

Kedua, Komisi XIII DPR secara resmi berkomitmen untuk memprioritaskan revisi total Undang-Undang Hak Cipta.

Ini adalah tuntutan utama para musisi yang merasa regulasi yang ada sudah tidak relevan dan kerap menimbulkan multitafsir yang merugikan.

Sebagai langkah konkret, poin ketiga memastikan bahwa proses revisi undang-undang tersebut tidak akan berjalan sepihak.

Ketua WAMI Adi Adrian, Ariel Noah, Piyu Padi saat rapat bersama perwakilan DPR membahas UU Hak Cipta, Kamis (21/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Piyu Padi ungkap hasil pertemuannya dengan Anggota DPR [Suara.com/Bagaskara]

Dua organisasi yang menjadi representasi musisi, AKSI dan VISI, akan dilibatkan secara aktif dan dimasukkan ke dalam tim perumus.

Ini adalah sebuah terobosan, di mana para praktisi musik akhirnya memiliki suara langsung dalam merancang aturan yang akan mengatur hajat hidup mereka.

Keempat, rapat tersebut mempertegas aturan mengenai lisensi untuk pertunjukan langsung (live performance).

Disepakati bahwa pembayaran royalti harus diselesaikan sebelum konser atau acara berlangsung, memberikan kepastian hukum dan finansial bagi para pencipta lagu.

Terakhir, sebagai jawaban atas tuntutan transparansi yang selama ini disuarakan, DPR memastikan bahwa LMKN dan seluruh LMK akan diaudit secara menyeluruh.

Langkah ini diharapkan dapat membuka tabir pengelolaan dana royalti yang selama ini dianggap tidak transparan. Pertemuan di Senayan ini pun resmi menandai dimulainya babak baru dalam perjuangan hak para musisi Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencipta Lagu Hidup Susah, Piyu: LMKN Nikmati Gaji dari Royalti

Pencipta Lagu Hidup Susah, Piyu: LMKN Nikmati Gaji dari Royalti

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:39 WIB

Bukan Hanya Lagu, Warung untuk Nobar Sepak Bola Bisa Kena Denda Rp50 Juta?

Bukan Hanya Lagu, Warung untuk Nobar Sepak Bola Bisa Kena Denda Rp50 Juta?

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:28 WIB

Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI

Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:49 WIB

Drama Royalti Musik Berakhir: Dasco Umumkan Kesepakatan Damai, LMKN Jadi Satu-satunya Penarik!

Drama Royalti Musik Berakhir: Dasco Umumkan Kesepakatan Damai, LMKN Jadi Satu-satunya Penarik!

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:17 WIB

Harmonis Sebelum Perang, Piyu dan Ariel NOAH Lempar Senyum Sebelum Adu Argumen Royalti

Harmonis Sebelum Perang, Piyu dan Ariel NOAH Lempar Senyum Sebelum Adu Argumen Royalti

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:34 WIB

Tiga Solusi Vokalis Efek Rumah Kaca untuk Royalti Musik Disambut DPR, Revisi UU Segera Dibahas?

Tiga Solusi Vokalis Efek Rumah Kaca untuk Royalti Musik Disambut DPR, Revisi UU Segera Dibahas?

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:12 WIB

Terkini

4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura

4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura

Entertainment | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:21 WIB

Prambanan Jazz Festival Ditutup dengan Sukacita, Rayakan Musik, Seni dan Budaya

Prambanan Jazz Festival Ditutup dengan Sukacita, Rayakan Musik, Seni dan Budaya

Entertainment | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:07 WIB

Review Film 402 Rumah Sakit Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack

Review Film 402 Rumah Sakit Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack

Entertainment | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:00 WIB

Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung

Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung

Entertainment | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:24 WIB

Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12

Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12

Entertainment | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:15 WIB

Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'

Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 20:32 WIB

Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu

Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 18:59 WIB

Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere

Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 17:54 WIB

Rayakan 40 Tahun Kahitna, Promotor Siapkan Konsep Konser Termegah

Rayakan 40 Tahun Kahitna, Promotor Siapkan Konsep Konser Termegah

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 15:51 WIB

Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru

Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 15:34 WIB

×