Suara.com - Penyanyi sekaligus dokter, Tompi, membuat keputusan besar di tengah polemik royalti musik Tanah Air.
Belum lama ini, ia secara tegas menyatakan telah keluar dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas sistem pemungutan royalti yang dianggapnya tidak transparan dan bermasalah.
Keputusan tersebut ia ceritakan ulang saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Pria bernama asli Teuku Adifitrian itu mengaku telah melalui proses administrasi untuk pengunduran dirinya.

"Ya, saya sudah bilang, sudah ngirim surat dan segala macam, sudah tanda tangan," ujar Tompi.
Dengan keluarnya dari WAMI, Tompi menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak lagi memiliki hak untuk memungut royalti atas karya-karyanya.
Menurutnya, mandat yang pernah ia berikan kini telah dicabut secara resmi.
"Lembaga pengutip kan mengutip mewakili saya. Kalau saya sudah mencabut memberikan mereka hak untuk mengutip atas nama saya, kan sudah nggak bisa dong," jelasnya.
Baca Juga: Terima Kasih DPR, Ari Lasso Putuskan Bungkam Usai Heboh Royalti vs WAMI
Penyanyi berusia 48 tahun itu bahkan memperingatkan bahwa akan ada konsekuensi hukum jika WAMI tetap nekat memungut royalti atas nama dirinya.
Ia bisa saja membuat laporan atas dugaan penipuan kalau WAMI masih melakukan hal tersebut di kemudian hari.
"Saya sudah tidak memperbolehkan dia ngutip atas nama saya. Ya kalau dia masih ngutip, itu namanya penipuan," pungkas Tompi.