Suara.com - Polemik pernyataan “Cukup saya WNI, anak jangan” yang dilontarkan oleh alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, terus bergulir dan memasuki babak baru.
Selain menuai hujatan publik karena dianggap tidak beretika, kasus ini kini mendapat perhatian serius dari jajaran pejabat eksekutif maupun legislatif.
Salah satu tokoh yang menyoroti tajam kasus ini adalah Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.
Secara tegas, Lalu menilai tindakan Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Iwantoro, sebagai perbuatan yang tidak terpuji. Pasangan suami istri tersebut dianggap hanya memanfaatkan beasiswa negara, namun pada akhirnya justru merendahkan bangsa sendiri.
"Bagi kami apa yang disampaikan DS dan suaminya itu bagi kami di Komisi X itu hal yang cukup tercela," ujar Lalu dalam program Top News Metro TV, dikutip pada Selasa, 24 Februari 2026.
Lalu menekankan bahwa penerima beasiswa LPDP sejatinya memikul tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar menuntut ilmu.
"Tugas utamanya selain belajar itu bagaimana menjaga nama baik bangsa, sopan santun, etika, adab budaya Indonesia yang sangat diakui dunia internasional," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa setiap awardee LPDP adalah duta bangsa yang seharusnya menjunjung tinggi martabat negara di mata dunia. "Bukan malah melakukan hal yang justru mendiskreditkan bangsa sendiri," tuturnya.
Di kesempatan lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga memberikan respons keras. Selain menanggapi pernyataan viral Dwi, Menkeu menyoroti masalah pengabdian Arya yang belum terselesaikan setelah dibiayai negara untuk menempuh pendidikan di luar negeri.
Baca Juga: Dwi Sasetyaningtyas Lulusan Apa? Viral Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI
Purbaya mengaku sangat menyayangkan adanya anak bangsa yang secara terang-terangan menunjukkan ketidaksukaannya menjadi WNI dan memamerkan kewarganegaraan asing anaknya.
"Teman-teman ada yang ngeledek, termasuk ada yang kemarin tuh, yang dibilang anaknya jangan warga negara Indonesia. Mungkin 20 tahun lagi dia akan nyesel, karena 20 tahun lagi kita akan bagus banget," kata Purbaya.
Belajar dari kasus ini, Purbaya mengingatkan seluruh penerima LPDP agar tidak bersikap semena-mena, apalagi sampai menghina negara. Ia menekankan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak rakyat dan utang negara yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.
"Saya harap ke depan teman-teman yang mendapat pinjaman LPDP ya enggak seenak-enaknya, tapi jangan ngehina-ngehina negara, itu uang dari pajak dan utang untuk memastikan SDM kita tumbuh," tegasnya.
Purbaya juga berbagi pengalaman pribadinya saat menempuh pendidikan doktor di luar negeri. Meski menggunakan biaya sendiri, ia memilih tetap pulang untuk berkontribusi bagi tanah air.
"Gak patriotis gak apa-apa. Tapi jangan menghina negara. Saya ingatkan kepada penerima LPDP," paparnya.
Sebagai konsekuensi tegas, Purbaya memastikan bahwa pasangan suami istri tersebut akan masuk dalam daftar hitam (blacklist). Hal ini membuat keduanya tidak akan bisa lagi menjalin kerja sama atau bekerja di lingkup pemerintah Indonesia.
"Blacklist artinya nanti mereka tidak bisa kerja lagi (berhubungan) dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau diblacklist permanen. Dua-duanya," pungkas Purbaya.
Kontributor : Anistya Yustika