Tak Bisa Baca Suasana, Eko Patrio Ramai Dihujat Usai Repost Unggahan Ini

Sumarni Suara.Com
Senin, 01 September 2025 | 09:39 WIB
Tak Bisa Baca Suasana, Eko Patrio Ramai Dihujat Usai Repost Unggahan Ini
Eko Patrio (Instagram/@ekopatriosuper)

Eko Patrio tak sendiri, presenter Surya Utama alias Uya Kuya juga mengalami nasib serupa.

Keduanya dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN terhitung Senin, 1 September 2025.Dengan keputusan DPP PAN ini, Eko Patrio harus melepas jabatan sebagai anggota DPR RI masa bakti 2024-2029 dari fraksi partai tersebut hanya 10 bulan setelah dilantik pada 1 Oktober 2024 lalu.

Eko Patrio menjadi salah satu anggota DPR RI yang asyik berjoget dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Aksi ini terjadi ketika Presiden RI Prabowo Subianto rampung menyampaikan pidato kenegaraan.

Jogetan sembari menggoyang-goyangkan badan Eko Patrio ini terjadi saat lagu "Gemu Fa Mi Re" oleh kelompok musik dari Universitas Pertahanan (UNHAN) bergema di ruang sidang.

Eko Patrio, bersama Uya Kuya, dan sejumlah anggota dewan lain terlihat berjoget di kursi masing-masing sembari tertawa.

Momen Eko Patrio berjoget-joget pun terekam kamera dan sempat viral di sejumlah media sosial, termasuk X (Twitter) dan Instagram.

Aksi joget-joget di momen Sidang Tahunan yang seharusnya sakral ini pun menuai beragam kritikan.

Tindakan para anggota dewan tersebut dinilai tak sensitif dengan kondisi rakyat saat ini yang masih kesulitan secara ekonomi.

Baca Juga: Susul Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya Juga Dinonaktifkan dari DPR RI

Ia dianggap tidak mencerminkan profesionalisme sebagai wakil rakyat dan empati terhadap masyarakat. Di kala, anggota DPR RI dikabarkan bisa mengantongi take home pay (total gaji dan tunjangan yang didapat setelah dikurangi semua potongan per bulan) bisa mencapai Rp100 juta, bahkan lebih.

Selain itu, ada tunjangan baru, yakni tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan yang diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang ditiadakan.

Kontributor : Anistya Yustika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?